Kriminal

Polisi Kantongi Identitas Pelaku Penganiyaan di Luwuk Utara Banggai

195
×

Polisi Kantongi Identitas Pelaku Penganiyaan di Luwuk Utara Banggai

Sebarkan artikel ini
Aparat personil Polsek Luwuk mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) di Kecamatan Luwuk Utara, Minggu (15/1/2023). (Foto: Humas Polres Banggai)

Luwuk Times — Aparat kepolisian Polres Banggai sudah mengantongi identitas pelaku penganiayaan yang terjadi di Kelurahan Kilongan Permai Kecamatan Luwuk Selatan.

Aparat personil Polsek Luwuk pun mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), Minggu (15/1/2023).

Kapolsek Luwuk AKP Agung Kastria Kesuma SE, mengungkapkan, kasus penganiayaan ini terjadi sekitar pukul 05.30 Wita, tepatnya Desa Bumi Beringin.

“Di TKP anggota mengamankan satu unit sepeda motor dalam kondisi rusak ringan ke Mapolsek Luwuk,” ungkapnya.

Baca:  Tingkatkan Kuantitas Patroli, Begini Penjelasan Kasat Sabhara

Ia menjelaskan, korban berinisial FL (21) ini dipukuli saat hendak pergi membeli rokol pada kompleks desa Unjulan sekitar pukul 01.30 Wita.

“Saat korban berada depan bengkel, tiba-tiba korban berhenti akibat lemparan batu oleh orang tidak dikenal,” tuturnya.

Selanjutnya, kata Agung, korban langsung dipikul menggunakan kayu balak dan besi yang mengenai bagian tangan kanan, kepala dan pelipis.

Baca:  Polres Banggai Serahkan Tersangka Kasus Pembunuhan ke JPU

“Sehingga korban mengalami luka dan lari meninggalkan sepeda motornya. Dan korban langsung ke RSUD Luwuk,” kata Agung.

Menurut keterangan korban, identitas para pelaku ini telah dikantongi dan kasus ini telah dalam proses penyidikan.

“Orang tua dan korban diarahkan untuk membuat laporan polisi pada SPKT Polres Banggai agar dapat ditindak lanjuti,” pungkasnya. *

Humas Polres Banggai

error: Content is protected !!