DKISP Kabupaten Banggai

Kriminal

Polisi Makin Masif Perangi Miras di Kabupaten Banggai, Ini Buktinya Lho!

96
×

Polisi Makin Masif Perangi Miras di Kabupaten Banggai, Ini Buktinya Lho!

Sebarkan artikel ini
Pemusnahan miras oleh Polsek Bunta. (Foto: Humas Polres Banggai)

LUWUK, luwuktimes.id – Komitmen Polres Banggai dalam memerangi peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukumnya, patut diberi acungan dua jempol sekaligus.

Jika sebelumnya Polsek Toili telah memusnahkan lokasi penyulingan cap tikus di area perkebunan Desa Argomulyo Kecamatan Moilong pada Selasa (09/09/2020), kini giliran Polsek Bunta yang action.

Rilis Humas Polres Banggai yang diterima luwuktimes.id Jumat (11/09/2020), operasi kepolisian pemberantasan miras yang dipimpin langsung Kapolsek Bunta Iptu Nanang Afrioko, SH, MH itu telah memusnahkan puluhan bahan baku pembuatan miras jenis cap tikus, Kamis (10/09/2020), sekitar pukul 16.15 wita.

Baca:  Setelah Digerebek Polisi, Pemilik Kios Berjanji tak Lagi Jual Miras

Selain puluhan saguer, personel Polsek Bunta juga memusnahkan seperangkat alat penyulingan miras cap tikus di salah satu gubuk di area perkebunan Desa Gonohop, Kecamatan Bunta.

“Barang bukti berupa saguer yang kita musnahkan sebanyak tiga jerigen ukuran 20 liter jadi totalnya sekitar 60 liter,” ungkap Iptu Nanang Afrioko.

Perwira berpangkat dua balak ini menerangkan, pihaknya memusnahkan seluruh barang bukti saguer tersebut di lokasi, mengingat jarak tempuh yang sangat jauh dan medan yang di lewati.

Baca:  Jaksa Agung Instruksikan Jajarannya Rajin Publikasi Capaian Kinjera

“Mengingat lokasi dan medan yang susah dan jauh terpaksa seluruh saguer tersebut kita musnahkan di TKP,” terang Iptu Nanang.

Mantan KBO Satuan Intelkam Polres Banggai ini mengingatkan masyarakat untuk tidak lagi, mengonsumis, menjual bahkan memproduksi barang haram tersebut. Sebab miras adalah salahsatu faktor pemicu terjadinya gangguan kamtibmas.

“Kami tidak akan segan-segan menindak tegas jika ditemukan ada yang menjual miras apalagi memproduksi miras,” tegas Iptu Nanang. *

(rls/yan)

error: Content is protected !!