DKISP Kabupaten Banggai

Kriminal

Polisi Sita Puluhan Kantong Miras di Pasar Simpong

182
×

Polisi Sita Puluhan Kantong Miras di Pasar Simpong

Sebarkan artikel ini
Tim Tarantula Satuan Sabhara Polres Banggai menggeledah kios di Pasar Simpong yang menjual miras cap tikus, Senin (10/11) malam. (Foto: Humas Polres Banggai)

LUWUK, Luwuktimes.id – Tim Tarantula Satuan Sabhara Polres Banggai menggeledah sebuah kios di Pasar Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan, lantaran diduga menjual miras lokal jenis cap tikus, Senin malam (10/11).

Dari penggeledahan di kios milik AN (55) warga Kecamatan Luwuk Selatan itu polisi menyita puluhan kantong miras jenis cap tikus.

“Kami mendapatkan laporan dari warga melalui Call Center Satuan Sabhara bahwa di pasar Simpong terdapat kios yang menjual cap tikus,” ungkap Kasat Sabhara Iptu Jimyarto Anasim SH.

Baca juga
Kapolres Banggai: Jangan Sekali-Kali Melupakan Sejarah

Atas informasi itu, kata Iptu Jimyarto, pihaknya kemudian menuju lokasi yang dimaksud dan langsung melakukan penggeledahan. Alhasil ditemukan 25 kantong plastik serta tiga botol air mineral ukuran 600 ml berisikan cap tikus.

Baca:  Polres Banggai Ungkap Kasus Judi Togel Online di Mantoh

“Seluruh barang bukti langsung diamankan di Mako Satuan Sabhara. Sedangkan pemilik dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkas Iptu Jimy. *

(hae/yan)

error: Content is protected !!