Kriminal

Polres Banggai Ungkap Kasus Judi Togel Online di Mantoh

246
×

Polres Banggai Ungkap Kasus Judi Togel Online di Mantoh

Sebarkan artikel ini
Editor: Sofyan LaboloSumber Berita
Tersangka kasus judi togel online di Kecamatan Mantoh Kabupaten Banggai yang diringkus polisi. (Foto: Humas Polres Banggai)

MANTOH— Tim Resmob Satreskrim Polres Banggai mengungkap kasus perjudian online kupon putih alias togel di Kecamatan Mantoh Kabupaten Banggai, Sabtu (27/8/2022).

Pengungkapan ini usai polisi mendapat informasi dari masyarakat yang mengaku resah atas kegiatan terlarang tersebut.

Tim Resmob Polres Banggai mengamankan dua tersangka. Keduanya adalah berinisial PB (43) yang merupakan bandar dan seorang peluncur berinisial BB (37) warga Kecamatan Mantoh.

“Tersangka BB yang pertama kami tangkap. Ia sedang duduk melakukan perekapan pada rumahnya sekitar pukul 21.30 Wita,” ungkap Kapolres Banggai AKBP Yoga Priyahutama SH, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim Iptu Adi Herlambang, sebagaimana rilis kepada Luwuk Times.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka BB mengaku bahwa hasil rekapan dan uang dari pemasangan judi togel online ini kemudian ia kirim kepada tersangka PB melalui media sosial Whatsapp.

Baca:  Polres Banggai Intens Berantas Narkoba di Luwuk, Ini Faktanya

“Tanpa menunggu lama anggota langsung bergerak menangkap PB yang saat itu sedang duduk depan rumahnya sambil bermain ponsel,” bebernya.

Adapun barang bukti yang dari kedua tersangka yakni, buku album, pulpen, ponsel dan uang tunai sebanyak Rp. 372.000.

“Kedua tersangka judi togel online ini sudah kami amankan di Mapolres Banggai guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” imbuhnya.*

(Humas Polres Banggai)

error: Content is protected !!