Olahraga

Porkab Banggai dapat Dilaksanakan, Tapi Penuhi Ketentuan Ini

337
×

Porkab Banggai dapat Dilaksanakan, Tapi Penuhi Ketentuan Ini

Sebarkan artikel ini
Amirudin Tamoreka. (Foto: Istimewa)

Reporter Sofyan Labolo

LUWUK, Luwuktimes.id – Bupati Banggai, H. Amirudin akhirnya memberi jawaban terhadap surat KONI Kabupaten Banggai terkait dengan pelaksanaan pekan olahraga kabupaten (Porkab) IV tahun 2021.

Surat bernomor 420/1604/Satgas.Covid-19 tanggal 18 Agustus 2021 itu langsung ditujukan kepada Ketua Umum KONI Kabupaten Banggai, Muntasar Abd. Azis.

Inti dari surat dengan tembusan Ketua DPRD dan Kapolres Banggai itu, Bupati memberi sinyal dapat dilaksanakan Porkab IV. Akan tetapi ada syarat mutlak yang harus dipenuhi KONI Kabupaten Banggai.

Baca:  Satu Juta Satu Pekarangan dan BUMDes, Ini Statemen Bupati

Berikut isi kutipan surat Bupati Banggai yang mendasari surat KONI Banggai nomor 15/KONI-BGI/VII/2021.

“Kegiatan Porkab 2021 yang diusulkan KONI Banggai bulan Oktober-November 2021 dapat dilakukan, bilamana masa pemberlakuan PPKM telah selesai dan atau terjadi penurunan kasus konfirmasi covid-19 di Kabupaten Banggai serta tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku”.

Baca:  Bupati Banggai Amirudin Buka Camping Day Prasiaga PAUD 2023 di RTH Lalong

Sebagai induk olahraga sekaligus pemerkasa kegiatan yang merupakan ajang seleksi atlet menuju pekan olahraga provinsi (Porprov) se Sulteng yang akan dilaksanakan tahun depan di Kabupaten Buol, KONI Banggai belum memberi tanggapan atas jawaban resmi Bupati Banggai tersebut. *

error: Content is protected !!