Kecamatan

PPK Bunta Banggai Selesaikan Pleno DPSHP, Ini Hasilnya

3898
×

PPK Bunta Banggai Selesaikan Pleno DPSHP, Ini Hasilnya

Sebarkan artikel ini
Editor: Sofyan Labolo
Peserta pleno terbuka daftar pemilih hasil perbaikan akhir (DPSHP) tingkat Kecamatan Bunta foto bersama Minggu (04/06/ 2023).

LUWUK TIMES — Panitia pemilihan kecamatan (PPK) Bunta Kabupaten Banggai telah menyelesaikan rapat pleno terbuka daftar pemilih hasil perbaikan akhir (DPSHP) tingkat kecamatan, Minggu (04/06/ 2023).

Rapat pleno terbuka ini dimulai pukul 13.30 wita dan berakhir 16:58 wita, bertempat aula kecamatan Bunta. Dan pelaksanaan pleno sesuai dengan jadwal tahapan pemilu 2024.

Ketua Sutoyo Sugito mengatakan, rapat pleno terbuka ini sudah dilaksanakan di tingkat desa dan kelurahan. Pleno tingkat desa dan kelurahan itu dilaksanakan 1 Juni 2023.

Baca:  Pembalap Cantik Asal Banten, Sari Agustina Ramaikan Kejuaraan Balap Motor di Luwuk Banggai

“Untuk Kecamatan Bunta terdiri dari 18 desa dan 4 kelurahan,” kata Sutoyo.

Pada pleno terbuka DPSHP tingkat kecamatan, di hadiri Sekcam mewakili Camat Bunta, unsur Forkopimcam, perwakilan partai politik, PPS se Kecamatan Bunta serta Panwascam setempat.

“Kami undang semua PPS se Kecamatan Bunta untuk membacakan langsung hasil rekapan DPSHP yang di plenokan di tingkatan kelurahan dan desa. Kita tetap menjaga solidaritas dengan panwas dan PKD yang berada di Kecamatan Bunta,” kata Ketua PPK Bunta.

Baca:  Obsesi Gerindra Banggai Kuasai Parlemen Lalong

Berdasarkan hasil rapat pleno yang dipandu divisi Teknis PPK Bunta Royke, yakni jumlah penduduk pemilih aktif Kecamatan Bunta sebanyak14.776.

Pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) 44, pemilih baru 74, perbaikan data pemilih 140 dan pemilih potensial non KTP sebanyak 873. *

Nas

error: Content is protected !!