Kriminal

Pria Kecamatan Batui Diamankan Polisi, Ini Pemicunya

112
×

Pria Kecamatan Batui Diamankan Polisi, Ini Pemicunya

Sebarkan artikel ini
MI saat diamankan polisi, Kamis (17/12). (Foto: Humas Polres Banggai)

LUWUK, Luwuktimes.id – Seorang warga Kelurahan Lamo, Kecamatan Batui berinisial Ml alias A (22) terpaksa diamankan aparat kepolisian, Kamis (17/12). Tapi sebelum berurusan dengan polisi, pria ini masih sempat membeli rokok di kios kompleks SPBU Kelurahan Batui dan terjatuh dari kendaraan roda duanya.

Apa penyebabnya?

Kapolsek Batui Iptu IK. Yoga Widata SH, menuturkan, pihaknya mendapatkan informasi adanya seorang warga singgah membeli rokok di kios yang saat itu mengeluarkan muntah di dalam kios diduga karena mabuk berat.

Baca:  Polisi Grebek Rumah Warga, Ternyata Ini yang Ditemukan

“Pemuda ini sempat menaiki sepeda motornya namun terjatuh, sehingga warga yang melihat langsung mengamankan dan membaringkannya di samping kios,” tutur Iptu Yoga.

Menerima informasi itu, Iptu Yoga langsung memerintahkan anggotanya untuk menjemput pemuda mabuk yang mengalami luka bagiann jari kaki dan jari tangan serta pundak akibat terjatuh dari sepeda motornya.

“Ketika sadar pelaku mengakui mabuk miras cap tikus yang dibeli dari Luwuk dan dikonsumsi bersama rekannya,” kata Iptu Yoga.

Baca:  Sengketa Lahan Kebun di Kintom, Bhabinkamtibmas: Rentan Konflik

Iptu Yoga menambahkan, selanjutya pemuda ini diberikan pembinaan dan membuat surat pernyatan agar tidaklagi mengonsumsi miras yang merupakan pemicu terjadinya gangguan kamtibmas serta berdampak buruh bagi kesehatan tubuh.

“Ini sebagian dampak dari miras. Maka dari itu kita berantas demi terciptanya kamtibmas yang kondusif,” tandas Iptu Yoga. *

(hae/yan)

error: Content is protected !!