DKISP Kabupaten Banggai

Banggai

Programkan Pembangkit Listrik Tenaga Surya di 23 Kecamatan

154
×

Programkan Pembangkit Listrik Tenaga Surya di 23 Kecamatan

Sebarkan artikel ini
Muh. Asly, ST

LUWUK, Luwuk Times.ID – Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Banggai pada tahun anggaran 2021 memiliki program prioritas yang menyasar langsung sarana umum di 23 kecamatan.

Hal ini sebagaimana yang tercantum dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP), dimana instansi yang di pimpin Maryam Salat ini mengalokasikan anggaran miliaran rupiah untuk pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).

PPK Disperkimtan Muh. Asly, ST. saat di konfirmasi Luwuk Times, Kamis (22/04) membenarkan kegiatan pengadaan barang tersebut.

“Iya, benar. Setiap kecamatan bervariasi jumlah PLTSnya. Menyesuaikan dengan usulan mereka,” tutur pecinta sepeda motor Vespa klasik ini.

Baca:  Pemda Banggai Beri Deadline 7 Hari PT Prima Dharma Karsa

Terkait besaran anggaran untuk setiap paket pengadaan, Pengurus Perbakin Banggai ini mengatakan masih menunggu hasil dari penyesuaian Refocussing Anggaran untuk Covid-19. *

(cen)

error: Content is protected !!