Scroll Untuk Baca Artikel
DPRD Banggai

Puluhan Pekerja PT Sals and Sons Mengadu ke DPRD Banggai

48
×

Puluhan Pekerja PT Sals and Sons Mengadu ke DPRD Banggai

Sebarkan artikel ini
RDP terkait pengaduan pekerja PT Sals and Sons di kantor DPRD Banggai, Selasa (21/03/2023). RDP yang dilaksanakan Komisi 1 DPRD Banggai itu dalam suasana listrik padam.

Luwuk Times — Puluhan pekerja PT Sals and Sons mengadu ke DPRD Banggai, Selasa (21/03/2023). Terhadap permasalahan tenaga kerja itu, Komisi I DPRD Banggai menggelar rapat dengar pendapat (RDP).

Total pekerja PT Sals and Sons yang mengadu ke Komisi DPRD Banggai sebanyak 36 orang dan berasal dari Desa Uwedikan, Kecamatan Luwuk Timur.

Iklan
Scroll kebawah untuk lihat konten

Rapat dengar pendapat itu terungkap, masa kerja para pekerja terkontrak selama 2 tahun, sejak November 2020 hingga November 2022.

Baca Juga:  RDP Perumda Libatkan Gabungan Komisi, Begini Jawaban Ketua DPRD

Kemudian, para pekerja meminta tambahan bekerja hingga Desember 2022. Setelah itu, para pekerja meminta kompenisasi agar dibayarkan gaji selama 2 bulan.

Sementara PT Sals and Sons hanya bisa memberikan kompenisasi sekitar Rp1.300.000 karena kondisi keuangan perusahaan.

Meski begitu, rapat dengar pendapat yang dihadiri Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Banggai itu, tak menemui kesepakatan.

Baca Juga:  15 Anggota DPRD Sigi Stuban di Parlemen Lalong

Akhirnya, Komisi I DPRD Banggai mengeluarkan rekomendasi kepada Pemda Banggai melalui Disnakertrans untuk diselesaikan. Jika tak ada kesepakatan juga, masalah pekerja dan PT Sals and Sons akan diselesaikan melalui jalur hukum.

“Karena tidak ada kesepakatan, kami keluarkan rekomendasi kepada Bupati Banggai melalui Disnakertrans,” kata Ketua Komisi I DPRD Banggai Irwanto Kulap. * Asn