DKISP Kabupaten Banggai

Pilkada

Puluhan Wajib Pilih tak Nyoblos di PSU TPS 4 Luwuk

178
×

Puluhan Wajib Pilih tak Nyoblos di PSU TPS 4 Luwuk

Sebarkan artikel ini

Sepi pemilih di PSU TPS 4 Luwuk. (Foto: Sofyan)

LUWUK, Luwuktimes.id – Jumlah partisipasi pemilih pada pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 4 Kelurahan Luwuk Kecamatan Luwuk Kabupaten Banggai menurun, Minggu (13/12).

Dari 259 surat suara yang disiapkan KPPS, yang terpakai hanya 128 surat suara. Sementara tidak terpakai sebanyak 131 surat suara.

Jumlah itu belum termasuk surat suara tidak sah pada pencoblosan yang dilaksanakan di ruang Balai Pertemuan Umum (BPU) Kelurahan Luwuk tersebut.

PSU yang dimulai pukul 07.30 wita itu, tidak terlihat antusias warga. Sehingga KPPS yang bertugas di bagian depan yakni pengecekan suhu badan sekaligus pengisian daftar hadir wajib pilih tidak terlihat disibukkan karena adanya antrean wajib pilih.

Baca juga: Ini Hasil PSU di TPS 4 Kelurahan Luwuk

Berbeda dengan suasana di tanggal 9 Desember 2020, warga berbondong-bondong ke TPS. Para pemilih yang mendatangi TPS pada voting day 9 Desember di TPS yang sama, jumlahnya cukup banyak.

Dari 252 wajib pilih yang tidak menggunakan hak pilih di TPS ini sebanyak 63 orang atau yang mencoblos sebanyak 189 orang. Sementara di PSU hanya 128 yang menggunakan hak pilihnya atau berkurang 61 wajib pilih.

Baca:  BEM Fakum Unismuh Luwuk Galang Dana

“Kan sudah di tahu pemenangnya. Dengan begitu masyarakat tidak lagi antusias mencoblos ulang,” kata salah seorang wajib pilih Roli kepada Luwuktimes.id, di TPS itu.

Dari 771 TPS se Kabupaten Banggai, hanya 1 TPS yang melaksanakan PSU, yakni TPS 4 Luwuk Kelurahan Luwuk Kecamatan Luwuk. *

(yan)

error: Content is protected !!