Nasional

PUPR Anggarkan Rp4,5 Triliun untuk Penanggulangan Banjir

135
×

PUPR Anggarkan Rp4,5 Triliun untuk Penanggulangan Banjir

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi baniir

JAKARTA, Luwuktimes.id – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR telah anggarkan RP4,5 triliun untuk program penanggulangan banjir tahun 2020.

Melalui Dirjen Sumber Daya Air (SDA) dan kerja sama dengan berbagai instansi, Kementerian PUPR terus memantapkan kesiapan menghadapi potensi banjir pada musim penghujan. Prakiraan BMKG,  adanya fenomena La Nina dapat berdampak pada peningkatan curah hujan sebesar 30 sampai 40 persen di beberapa wilayah Indonesia.

advertisement
advertisement

Wilayah Sulawesi diperkirakan akan mengalami La Nina pada November 2020 dan puncak musim hujan akan terjadi pada Januari hingga April 2021. Sumatera akan mengalami La Nina pada Oktober hingga November 2020, dan puncak musim hujan terjadi pada Desember 2020 hingga Januari 2021.

Di wilayah Jawa La Nina akan terjadi pada Oktober hingga November 2020, dan puncak musim hujan pada Februari 2021. Kalimantan dan Maluku mengalami La Nina pada Oktober 2020, dan puncak musim hujan pada Januari 2021. Sedangkan, Bali, Nusa Tenggara, dan Papua diperkirakan tidak mengalami La Nina dan puncak musim hujannya terjadi pada Februari 2021 dan Desember 2020.

Berdasarkan prakiraan BMKG tersebut, Direktur Jenderal SDA Kementerian PUPR, Jarot Widyoko menjelaskan bahwa pihaknya telah mempersiapkan SOP untuk memaksimalkan daya tampung bendungan, aliran sungai, dan tindakan darurat di balai bendungan.

Selain itu, anggaran sebesar Rp4,5 triliun telah dialoasikan Kementerian PUPR untuk normalisasi sungai sebesar Rp2,9 triliun, pemeliharaan sungai Rp500 miliar, perkuatan tebing sungai Rp600 miliar, kolam retensi Rp200 miliar, perbaikan drainase Rp100 miliar, dan perancanaan teknis sebesar Rp200 miliar. Sedangkan, untuk dana tanggap darurat Dirjen SDA akan mengalokasikan sebesar Rp450 miliar untuk tahun anggaran 2021.

Baca:  Kondisi Jalan Desa Dongkalan Banggai Memprihatinkan

“Penggunaan dana tanggap darurat sebesar Rp450 miliar yang dialokasokan pada tahun 2021, sebagia akan dilaksanakan dengan metode padat karya, tergantung kondisi di lapangan.” Ujar Jarot dalam konferensi pers virtual (16/10/2020), yang dikutip dari Antara.

Adapun untuk prasarana penampungan air, saat ini telah terdapat sebanyak 242 bendungan dengan daya tampung mencapai 7,2 miliar meter kubik, yang mana telah terisi sekira 39 persen atau 2,8 miliar meter kubik dan masih mampu untuk menampung air sebanyak 4,4 miliar meter kubik.

Dengan adanya seluruh hal tersebut, Dirjen SDA Kementerian PUPR diharapkan siap dan tanggap dalam menghadapi potensi banjir, khususnya pada musim penghujan 2020 hingga 2021. *

(ant/cj-1)

error: Content is protected !!