DKISP Kabupaten Banggai

Nasional

PWI akan Sanksi Wartawan yang Menjadi Partisan di Pilkada

221
×

PWI akan Sanksi Wartawan yang Menjadi Partisan di Pilkada

Sebarkan artikel ini
Rapat konsolidasi via zoom meeting dipimpin Sekretaris Sasongko Tedjo, Senin (26/10/2020). (Foto: Dokumen JMSI)

JAKARTA, Luwuktimes.id – Rapat konsolidasi Dewan Kehormatan Provinsi Persatuan Wartawan Indonesia seluruh Indonesia, Senin siang (26/10) secara bulat menekankan kembali independensi adalah harga mati bagi seorang wartawan dalam menjalankan profesinya.

Memang itulah amanah konstitusi dan semua peraturan perundang-undangan di bidang pers, kode etik jurnalistik, dan kode perilaku wartawan PWI.

Para ketua DKP  itu mendukung langkah tegas Dewan Kehormatan PWI Pusat yang baru – baru ini memberikan sanksi bagi wartawan yang bersikap partisan dalam kontestasi Pilkada 2020 di daerahnya.

Seperti diketahui beberapa anggota pengurus dan bahkan ketua provinsi ada yang terang terangan mendukung salah satu pasangan calon dalam pilkada tahun 2020 yang digelar di 270 daerah provinsi, kota dan kabupaten.

Baca:  UMLB Bantu Tingkatkan Imun Jurnalis

“Terhadap mereka yang melanggar dikenakan sanksi pemberhentian atau diminta mundur dari PWI”, tandas Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Ilham Bintang.

Rapat konsolidasi via zoom meeting dipimpin Sekretaris Sasongko Tedjo. Hadir juga anggota DK PWI Pusat, Asro Kamal Rokan, dan Raja Pane.

error: Content is protected !!