DKISP Kabupaten Banggai

Kriminal

PWI tak Akan Melindungi Oknum Wartawan yang Memeras

218
×

PWI tak Akan Melindungi Oknum Wartawan yang Memeras

Sebarkan artikel ini
PWI Sulteng
Mahmud Matangara. (Foto: Istimewa)

PALU, Luwuk Times.ID— Kasus dugaan percobaan pemerasan yang dilakukan oknum wartawan berinisial K terhadap kepala dusun (Kadus) II Desa Padang Kecamatan Kintom Kabupaten Banggai, sampai juga di telinga Ketua PWI Provinsi Sulteng, Mahmud Matangara.

Secara tegas Mahmud menyampaikan bahwa PWI tidak akan melindungi oknum wartawan bertipikal seperti itu.

“Kalau dugaan itu benar, maka PWI tidak akan mentolerir. Siapapun dia dan dimana pun wartawan itu berada,” kata Mahmud kepada Luwuk Times, Selasa (30/03/2021).

Baca:  Kasus KDRT Berakhir Damai di Meja Penyidik Polres Banggai

Berbeda konteksnya sambung Mahmud, ketika ada wartawan terlilit persoalan delik pers terkait karya jurnalisnya dari pihak luar yang melakukan gugatan.

“Kecuali yang bersangkutan dalam delik pers atau ada karya jurnalisnya digugat pihak luar, PWI pasti tanam kepala untuk teman-teman wartawan,” tegas Mahmud.

Baca juga: Wartawan Dituduh Memeras Kadus, Karman Sebut itu Fitnah

Wartawan senior ini juga menegaskan, ketika kasus dugaan percobaan pemerasan itu secara hukum terbukti, maka tentu ada langkah tegas yang akan diambil PWI.

Baca:  Pengeroyokan di Bunta, Wajah Korban Memar ‘Dieksekusi’ Tiga Pelaku

“Sebagai organisasi wartawan tertua, PWI akan mengambil langkah sesuai AD/ART, termasuk mencabut uji kompetensi yang bersangkutan,” kata Mahmud.

“Kan tidak mungkin diberikan kompetensi sertifikat terhadap wartawan yang punya watak dan prilaku tercela seperti itu,” tambah Mahmud.

Pertegas Mahmud diakhir komentar, Dewan Pers dan PWI tidak akan membela bahkan akan mencabut sertifikat kompetensi oknum wartawan itu.

“Yakinlah kami tidak akan membela model oknum wartawan seperti itu,” pungkasnya. *

(yan)

error: Content is protected !!