Pilkada

Rapat Pleno KPU Banggai Terbuka yang Terkesan Tertutup

80
×

Rapat Pleno KPU Banggai Terbuka yang Terkesan Tertutup

Sebarkan artikel ini

Wartawan saat mengabadikan gambar. (Foto: Sofyan)

LUWUK, Luwuktimes.id – Label kegiatan tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Mendasari spanduk berukuran besar di salah satu ruangan Swiss Bell yang dijadikan pusat kegiatan pencabutan nomor urut paslon bertuliskan “rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut paslon bupati/wakil bupati pada pilkada 2020”.

Tapi kondisi ril tidak demikian. Para wartawan hanya bisa mengabadikan foto. Itu pun hanya diberikan durasi waktu 3 menit. Setelah itu ruangan ditutup kembali dengan dijaga ketat aparat kepolisian.

“Ini rapat pleno terbuka atau tertutup. Masa kami tidak bisa masuk meliput di dalamnya,” keluh Abdul Muis salah seorang wartawan online.

Memang sejumlah prosesi kegiatan terlewatkan. Mulai dari sambutan Ketua KPU, pesan-pesan dua paslon Sulianti Murad-Zainal Abidin Alihamu dan Amirudin Tamoreka-Furqanudin Masulili, sambutan Kapolres serta pembacaan pakta integritas. Itu lantaran tertutupnya akses bagi para jurnalis untuk meliput.

Baca:  Ini Alasan Irfan Bungadjim Menjatuhkan Pilihan ke Amir-Furqan

Rupanya kebijakan itu dikarena penerapan protokol kesehatan Covid-19. Jumlah peserta yang hadir di dalam ruangan dibatasi. *

(yan)

error: Content is protected !!