DKISP Kabupaten Banggai

Luwuk

Razia Gabungan, 18 Unit Motor Diamankan Polisi

110
×

Razia Gabungan, 18 Unit Motor Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini

LUWUK, Luwuktimes.id – Guna mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas untuk antisipasi C3, miras dan kejahatan jalanan lainnya,  Polsek jajaran Polres Banggai melaksanakan razia gabungan.

Seperti yang terlihat pada Kamis (30/09/2020), Polsek Batui menggelar razia gabungan bersama Polsek Kintom dan Toili, di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Tolando, Kecamatan Batui, tepatnya di depan Mako Polsek Batui.

Dalam razia yang dipimpin langsung Kapolsek Batui Iptu IK. Yoga Widata tersebut mengamankan belasan unit sepeda motor karena tidak membawa surat-surat, menggunakan helm serta melengkapi komponen kendaraan.

Baca:  Tim Dokkes Polda Sulteng Periksa Kesehatan 57 Tahanan Polres Banggai

“Ada 18 unit sepeda motor diamankan karena tidak disiplin dalam berlalu lintas,” ungkap Iptu IK. Yoga Widata.

Kepada belasan pengendara tersebut, Iptu Yoga mengimbau untuk selalu disiplin dan tertib berlalu lintas di jalan agar nyaman dan aman dalam berkendara.

“Kenapa harus tertib berlalu lintas, karena untuk keselamatan diri sendiri serta pengguna jalan lainnya,” imbau Iptu Yoga.

Olehnya itu, perwira dua balak ini mengajak agar pengguna jalan lebih mengutamanakan keselamatan sebagai kebutuhan dalam berkendara di jalan demi teciptanya kamseltibcar lantas serta tetap mematuhi protokol kesehatan meski sedang berkendara.

Baca:  Kelabui Polisi, 20 Liter Minuman Keras Disembunyikan di Kamar Mandi

“Sebab kecelakaan lalu lintas berawal dari pelanggaran. Mari kita disiplin,  untuk keselamatan kita dan orang lain,” pesan Kapolsek.

Belasan kendaraan yang diamankan tersebut diberikan peringatan dan imbauan agar segera melengkapi surat – surat serta komponen kendaraannya. Dan untuk kendaraan yang tidak membawa surat-surat diminta mengambilnya di rumah.*

(rls)

error: Content is protected !!