DKISP Kabupaten Banggai

Luwuk

Razia Gabungan ke Penginapan dan Hotel di Kota Luwuk

696
×

Razia Gabungan ke Penginapan dan Hotel di Kota Luwuk

Sebarkan artikel ini
Razia gabungan di penginapan dan hotel Kota Luwuk Banggai. (Foto: Humas Polres Banggai)

Luwuk Times — Upaya pemberantasan narkoba dan penyakit masyarakat (pekat) di Kota Luwuk menjadi atensi Kapolres Banggai AKBP Ade Nuramdani, SH, SIK, MM.

Tidak hanya menurunkan personel Polri. Pada kegiatan razia kali ini juga melibatkan instansi terkait untuk melaksanakan KRYD, dengan sasaran pekat dan narkoba di hotel dan penginapan dalam Kota Luwuk, Selasa (7/3/2023) malam.

Kegiatan yang dikendalikan Kabagops Polres Banggai AKP Laata, SH ini sebelumnya memberikan pengarahan kepada tim gabungan yang terdiri dari 1 peleton siaga Polri, 1 Regu Koramil Luwuk, 1 Regu PM TNI AD, 1 Regu Satpol PP, dan 1 Regu Dinas Perhubungan.

Dimulai pukul 21.00 Wita dilakukan apel persiapan razia gabungan, pukul 21.30 Wita dilanjutkan patroli menuju lokasi yang telah ditentukan.

Adapun sasaran razia gabungan, Hotel Rayana, Hotel G, Hotel Karaton, dan Penginapan Seemore. Namun tidak ditemukan tamu yang menggunakan narkoba atau miras atau pasangan mesum lainnya.

Baca:  Jam Komandan, Ini Penegasan Dandim 1308 Luwuk Banggai buat Anggotanya

“Ini wujud sinergitas kami selaku pembina keamanan dengan pemerintah daerah untuk sama-sama menjamin kamtibmas di Kabupaten Banggai. Dan hal ini akan terus rutin kami lakukan dalam rangka menyambut Ramadhan 2023,” tutupnya. *

Hpb

error: Content is protected !!