DPRD Banggai

RDP Nikel Berjalan Alot, Komisi 2 Keluarkan Rekomendasi

233
×

RDP Nikel Berjalan Alot, Komisi 2 Keluarkan Rekomendasi

Sebarkan artikel ini
Rapat dengar pendapat terkait pertambangan nikel di DPRD Banggai, Selasa (12/01). (Foto: Istimewa)

LUWUK, Luwuk Times.ID— Rapat dengar pendapat (RDP) di kantor DPRD Banggai membahas persoalan pertambangan nikel di Kecamatan Masama, Lamala dan Bualemo berjalan alot, Selasa (12/01).

Meski begitu hearing yang berlangsung sekitar 3 jam itu membuahkan hasil. Komisi 2 DPRD Banggai mengeluarkan rekomendasi.

Point pertama, merekomendasikan kepada Bupati Banggai melalui Ketua DPRD bahwa dalam memberikan Izin Usaha Pertambangan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Banggai agar memperhatikan dampak serta mengkomunikasikan dengan rakyat.

Kedua, Komisi 2 DPRD Kabupaten Banggai akan mengawal rekomendasi tersebut, apakah sesuai dengan harapan rakyat atau sebaliknya.

“Rekomendasi ini belaku untuk semua wilayah di Kabupaten Banggai yang menjadi obyek pertambangan nikel, termasuk Kecamatan Batui, Batui Selatan dan Kecamatan Moilong,” kata Ketua Komisi 2 DPRD Sukri Djalumang, usai RDP.

Sebelum rekomendasi keluar, RDP itu diawali dengan penyampaian perwakilan tokoh adat, mahasiswa dan pemuda terkait pertambangan nikel yang rencananya beroperasi di tiga kecamatan.

Baca juga: PT. Aitara Wira Absen, Komisi 1 Agendakan Hearing Lanjutan

Tokoh Adat Kecamatan Masama, Rahmat Djalil mengatakan, tidak ada satupun kemakmuran masyarakat yang dihasilkan dari sektor pertambangan khususnya nikel. Yang terjadi adalah dampak kerusakan lingkungan yang dirasakan masyarakat.

“Tunjukan kepada kami wilayah mana yang masyarakatnya makmur dengan beroperasinya tambang nikel,” ucapnya.

Baca:  Infrastruktur Terbatas, Balantak Belum Nikmati Potensi di Teluk Tomini dan Laut Maluku

Tokoh pemuda Masama, Gafar Tokalang juga berujar, Kecamatan Masama merupakan wilayah lembah. Dan itu sangat beresiko jika tambang nikel beroperasi.

Jika kawasan yang lebih tinggi digarap sebagai areal tambang nikel, maka dikhawatirkan akan berdampak buruk terhadap lingkungan sekitarnya.

Masyarakat saat ini kata dia dibuat resah dengan rencana beroperasinya Tambang nikel di wilayah itu. Apalagi mayoritas profesi masyarakat sebagai petani, yang menginginkan lahan dan lingkungan mereka tetap lestari dalam mengembangkan sektor pertanian.

“Tiba-tiba sudah ada info masuknya tambang nikel. Ada indikasi situasi kekacauan ini sengaja di ciptakan. Mengapa hal ini tidak dijelaskan secara terang benderang,” kesalnya.

Ia pun menyayangkan sikap Pemerintah Kecamatan setempat yang terkesan tertutup terkait konsultasi publik yang digelar bersama pihak perusahaan yakni PT. Banggai mandiri Pratama.

Pertemuan tersebut beber dia digelar di salah satu warung di Desa Eteng Kecamatan Masama, yang dinilainya tidak merefresentasikan aspirasi masyarakat sebagaimana yang di atur dalam ketentuan yang berlaku.

“Sangat disayangkan, pertemuan itu digelar terkesan diam-diam. Berita Acara pertemuan tidak mencantumkan hari, tanggal dan bulan pelaksanaan rapat. Hanya mencantumkan tahun,” kata Gafar.

Baca:  Pengadaan Masker, Pansus Bilang Hanya Miskomunikasi

Menanggapi hal itu, Camat Masama, Kamaluddin menegaskan, pertemuan tersebut digelar terbatas seiring pemberlakuan protokol kesehatan Covid 19. Hadir dalam pertemuan itu sebanyak 22 orang yang turut mengetahui.

Baca juga: Bahas Penolakan Tambang Nikel, Komisi 2 Undang Tiga Camat

Dari pertemuan tersebut, pemarkasa dan konsultan perusahaan memaparkan eksistensi perusahaan yang rencananya beroperasi di Kecamatan Masama.

“Dalam pertemuan itu, kami menekankan kepada perusahaan agar aktifitas tambang tidak menganggu sektor pertanian karena rata-rata masyarakat kita adalah petani. Selain kawasan pertanian kami juga mengulas soal sumber air di wilayah Simpangan yang menjadi salah satu sumber kehidupan masyarakat di wilayah Masama,” paparnya.

Dalam perkembangan RDP terkuak bahwa perusahaan terkait saat ini dalam proses pengurusan Izin Operasi Pertambangan di Provinsi. Izin tersebut dapat diterbitkan, jika telah melampirkan Izin Lingkungan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai.

Hadir dalam rapat bersama komisi 2 DPRD yakni Asisten 2 Setda Banggai, Drs. Alfian Djibran, MM, Kadis Lingkungan Hidup, Safari Yunus, Kepala Cabang ESDM Wilayah IV, M.Suwardi, Perwakilan BPN, Camat di 3 wilayah, Kabag Hukum Setda Banggai, serta sejumlah Tokoh Masyarakat di Kecamatan Masama, Lamala, dan Bualemo. *

(nas/yan)

error: Content is protected !!