DKISP Kabupaten Banggai

Opini

Refleksi May Day: Kapitalisme akan Tetap Abai pada Nasib Buruh

854
×

Refleksi May Day: Kapitalisme akan Tetap Abai pada Nasib Buruh

Sebarkan artikel ini

Sistem ini memposisikan upah sebagai bagian dari faktor produksi. Jika ingin meraih keuntungan yang setinggi-tingginya maka upah harus ditekan seoptimal mungkin.

Kapitalisme telah gagal menyejahterakan kaum buruh. Kapitalisme berhasil melahirkan para kapitalis yang mengingikan keuntungan besar dengan pengeluaran yang minim.

Inilah nasib yang harus diterima para buruh dan masyarakat, ketika negeri ini mengambil sistem demokrasi kapitalis sebagai aturan kehidupan.

Demokrasi telah menjadikan manusia dengan akalnya sebagai pihak yang merumuskan dan menetapkan aturan atau kebijakan.

Padahal kondisi akal manusia lemah dan terbatas. Mustahil mengetahui apa yang baik dan buruk untuk kehidupan.

Ditambah lagi, manusia cenderung dipengaruhi oleh kepentingannya. Kecil kemungkinan memposisikan kepentingan rakyat adalah pertimbangan utama. Pengambilan dan penerapan demokrasi akan melahirkan kerusakan, ketidak sejahteraan dan lain-lain.

Baca:  Apakah Hasil Survei dapat Dipercaya Publik?

Islam memiliki solusi tuntas untuk menyelesaikan persoalan buruh akibat penerapan kapitalisme dan menjamin kesejahteraan nyata bagi para buruh.

Bukan hanya mensejahterahkan buruh, tapi seluruh umat manusia. Islam mengharuskan negara mengurus rakyatnya dan menjamin kesejahteraan per individu, dengan aturan yang bersumber dari Allah Swt dan Rasulullah Saw.

Dalam Islam, perburuhan dinamakan dengan ijarah, yakni kesepakatan atau akad antara pekerja dan majikan.

Akad tersebut meliputi aspek upah, jam kerja, dan jenis pekerjaan. Islam mengatur perburuhan bukan seperti perbudakan.

Status antara pekerja dan majikan adalah sama. Seorang pekerja akan mendapatkan upah sesuai dengan manfaat yang ia berikan, bukan disesuaikan dengan kebutuhan minimum.

Baca:  Waket DPRD Banggai Bali Mang Terima Belasan Buruh

Upah adalah hak pekerja yang harus di tunaikan pada tanggal yang sudah di sepakati. Dan merupakan suatu kezhaliman apabila majikan melanggar akad tersebut.

Adapun upah yang di terima buruh di gunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok seperti sandang, pangan dan papan.

Sementara kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan keamanan di sediakan negara secara gratis. Jaminan ini berlaku untuk seluruh rakyat tanpa pandang bulu.

Banyaknya persoalan buruh di negeri ini, akan sangat mudah diselesaikan jika kita taat pada syariat Allah. Mengganti sistem rusak buatan manusia dengan sitem yang berasal dari Allah Swt. *

Penulis adalah aktivis Dakwah

error: Content is protected !!