Banggai

Refocusing Anggaran Rp 64 Miliar untuk Covid-19 sudah Final

221
×

Refocusing Anggaran Rp 64 Miliar untuk Covid-19 sudah Final

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

LUWUK, Luwuk Times.ID – Tim Penyusun Anggaran Daerah (TPAD) Kabupaten Banggai telah selesai melaksanakan penyusunan refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19.

Kepala Bidang Anggaran BPKAD Banggai, Esriati saat ditemui Luwuk Times, Jumat (07/05) menyebutkan, total hasil refocusing sebesar Rp 64 miliar.

Penyesuaian tersebut kata dia, berasal dari 8 % Dana Alokasi Umum (DAU) yang di tahun ini berjumlah Rp 805 miliar. Sedang anggaran hasil refocusing terdistribusi untuk penanganan Covid-19 ke beberapa OPD, yakni Dinas Kesehatan, RSUD Luwuk, dan Satpol PP, serta untuk seluruh kelurahan dengan tujuan penggunaan anggaran seperti pembentukan Posko Tangguh Covid-19.

Baca:  Soffian Datu Adam Jabat Plt Kepala BPKAD Kabupaten Banggai

Sebelum dilaksanakan refocusing, berdasarkan PMK 17/2021 kata dia, juga dilaksanakan pemotongan DAK dari pos pendidikan senilai Rp 1 miliar lebih dan DAU Rp 26,6 miliar.

Refocusing untuk Covid-19 juga terdampak pada Dana Insentif Daerah (DID), sebesar 30% dari Rp 76 miliar yang di distribusi ke Dinas Kesehatan.

Baca:  Bupati Banggai Amirudin Hadir pada Rakernas Apkasi di Tanggerang

Terkait adanya sejumlah OPD yang menolak untuk dilakukan refocusing anggaran, Esriati membenarkannya.

“Benar, ada yang tidak setuju, karena anggaran di dinas mereka kecil. Tapi, mau tidak mau semua OPD harus di refocusing karena instruksi pemerintah pusat,” tuturnya.

Kewajiban merefocusing anggaran untuk Covid-19, ditegaskannya menjadi penting bagi daerah. Sebab, jika tidak disegerakan hingga batas waktu yang ditentukan, beresiko terhadap ditundanya penyaluran DAU di tahun mendatang. *

(cen)

error: Content is protected !!