Pilkada

Rekrutmen 5.397 KPPS, KPU jangan Akomodir Timses Paslon

258
×

Rekrutmen 5.397 KPPS, KPU jangan Akomodir Timses Paslon

Sebarkan artikel ini

Tak hanya KPU dan adhoknya yang diingatkan Syahrin. Tapi Bawaslu juga diwarningnya. Alasan dia, Bawaslu juga memiliki tupoksi pengawasan saat menjaring anggota KPPS.

Bawaslu Banggai juga harus ekstra selektif dalam melaksanakan pengawasan proses rekrutmen KPPS. Jangan sampai timses paslon tertentu yang malah dominan di dalamnya. Ketika itu terjadi maka demokrasi kembali cedera, lantaran penyelenggara akar rumput tidak netral.

“Jangan sampai wasit malah jadi pemain,” tutup pria yang akrab disapa ‘Tomundo’ Linca ini.

KPU Banggai belum dapat memastikan kapan jadwal penjaringan anggota KPPS.

Baca:  Cawagub Ma’mun Amir Temui FORKOT, Beragam Topik Dibahas

“Dalam waktu dekat ini. Saya masih rakor rekrutmen kampanye di Palu tanggal 5-7 Oktober. Bale dari Palu baru kita mulai rekrutmen,” jawab komisioner KPU Banggai, Alwin Palalo. *

(yan)

error: Content is protected !!