DKISP Kabupaten Banggai

Parpol

Rekrutmen Bacaleg di Pemilu 2024, PKB Banggai Gunakan Sistem Silon

8984
×

Rekrutmen Bacaleg di Pemilu 2024, PKB Banggai Gunakan Sistem Silon

Sebarkan artikel ini
Ketua DPC PKB Kabupaten Banggai, Syafruddin Husain

Luwuk Times — Dalam merekrut bakal calon legislatif (bacaleg) yang nantinya masuk dalam daftar calon sementara (DCS), DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Banggai menggunakan sistem silon.

Sistem itu kata Ketua DPC PKB Banggai, H. Syafruddin Husain, langsung terinput ke DPP PKB. Dan itu sesuai berkas yang diminta.

“Sebagian daftar bacaleg kami sudah melengkapi semua berkas yang diminta. Sehingga dalam sistem silon sudah berstatus memenuhi syarat atau MS,” kata Syafruddin Husain, Senin (10/04/2023).

Selain itu masih ada yang berstatus belum memenuhi syarat atau BMS. Sekalipun mereka sudah mendaftar sebagai bacaleg PKB Banggai.

“Yang lainnya sudah mendaftar sebagai bacaleg. Tapi belum melengkapi berkas sehingga status BMS. Karena masih ada waktu lagi tahap berikut pada saat pendaftaran resmi ke KPU untuk melengkapinya,” ucapnya.

Baca:  Mata Publik Tertuju Ke Parlemen Lalong, Dilema Elit Golkar Merebut Palu Sidang DPRD Banggai (Bagian – 1)

Ada juga sambung Haji Udin, bacaleg yang sudah mendaftar, tapi sampai dengan tanggal 30 Maret 2023 tidak memasukkan berkas sama sekali. Mereka ini berstatus tidak memenuhi syarat atau TMS.

“Artinya jika TMS, maka tidak jadi bacaleg di PKB. Sehingga kami harus mencari lagi penggantinya,” jelas Haji Udin.

Nomor Urut

Pada kesempatan itu, ia juga memberi penjelasan tentang nomor urut bacaleg.

DPC PKB Banggai lanjut Haji Udin, sudah melaksanakan rapat pleno tentang nomor urut untuk DCS.

Apabila bacalegnya telah melengkapi berkasnya sampai dengan batas waktu yang ditentukan, berarti nomor urutnya sangat memungkinkan menjadi permanen alias tidak berubah.

Baca:  Tak Lolos Pemilu 2024 Gabungan 16 Parpol Mengadu Ke Ketua DPD RI

Sebaliknya, jika tidak melengkapi berkas hingga deadline waktu, maka akan diganti atau digeser ke bacaleg lain yang telah melengkapi berkas.

“Begitu mekanisme yang diperintahkan DPP kepada kami. Tujuannya, agar pada saat KPU membuka secara resmi pendaftaran, kami sudah siap dengan sejumlah berkasnya. Termasuk denga nomor urut yang sudah ditetapkan oleh masing-masing DPC,” ucapnya.

Dengan begitu pertegas Haji Udin, tidak ada lagi yang masih ragu-ragu untuk bacaleg di PKB. Atau karena hanya masalah nomor urut, tiba-tiba pada injury time batal bacaleg.

Karena terkadang susah cari lagi penggantinya,” tutup Haji Udin. * yan

error: Content is protected !!