Pemilu 2024

Rekrutmen Calon KPU Kabupaten Dibuka, Catat Tahapannya!

246
×

Rekrutmen Calon KPU Kabupaten Dibuka, Catat Tahapannya!

Sebarkan artikel ini
Kantor KPU RI

Luwuk Times — KPU RI resmi membuka rekrutmen calon KPU pada lima provinsi dan 26 kabupaten/kota se Indonesia.

Kebijakan itu sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan KPU nomor 24 tahun 2023 tentang jadwal tahapan pelaksanaan seleksi calon anggota KPU 1 provinsi dan calon KPU pada 26 kabupaten/kota di lima provinsi.

SK itu langsung ditanda-tangani Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari tertanggal 17 Maret 2023.

Sebanyak 15 tahapan dalam proses penjaringan calon komisioner KPU kabupaten/kota periode 2023-2028 tersebut.

Baca:  PPI Beber Kejanggalan DCT KPU Kabupaten Banggai

Berikut tahapannya

1. Pengumuman pendaftaran 19-25 Maret 2023

2. Pendaftaran 19-30 Maret 2023

3. Penelitian administrasi 19 Maret-6 April 2023

4. Perpanjangan pendaftaran 31 Maret-5 April 2023

5. Penetapan Hasil Penelitian Administrasi 7 April 2023

6. Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi 8-10 April 2023

7. Seleksi Tertulis dan Tes Psikologi 11-17 April 2023

8. Penetapan Hasil Seleksi Tertulis dan Tes Psikologi 18-19 April 2023

9. Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis dan Tes Psikologi 20-21 April 2023

Baca:  Dari FGD Lintas Inspirasi Luwuk, Begini Cara Jitu Melawan Politik Uang

10. Masukan dan Tanggapan Masyarakat 20-30 April 2023

11. Tes kesehatan 27-29 April 2023

12. Wawancara 30 April-2 Mei 2023

13. Penetapan Hasil Tes Kesehatan dan Wawancara 3-4 Mei 2023

14. Pengumuman Hasil Seleksi Anggota KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota 5-6 Mei 2023

15. Penyampaian Nama Calon Anggota KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota 5-7 Mei 2023. *

Sofyan Labolo

error: Content is protected !!