Iklan

Luwuk

Rekrutmen Sekretaris Menabrak Aturan, Ini Klarifikasi KPU Sulteng

257
×

Rekrutmen Sekretaris Menabrak Aturan, Ini Klarifikasi KPU Sulteng

Sebarkan artikel ini
KPU Banggai
Kantor KPU Kabupaten Banggai

Reporter Sofyan Labolo

LUWUK, Luwuktimes.id— Jabatan Sekretaris KPU Banggai sudah devinitif. Namun masih menyisahkan persoalan.

Advertisement
Scroll to continue with content

Persyaratan Sekretaris KPU Banggai terpilih dinilai mengabaikan surat keputusan Sekretaris Jendral (Sekjend) KPU RI nomor 366/SDM.05.5-Kpt/05/SJ/IV/2021 tanggal 5 April 2021.

Sumber kepada Luwuktimes.id, Sabtu (25/09) mengatakan, ada sejumlah persyaratan diatur dalam pedoman teknis pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatan sekretaris KPU Kabupaten/Kota.

Diantaranya memiliki pangkat/golongan ruang paling kurang penata tingkat I (III d), Jabatan pengawas (eselon IV) paling singkat tiga tahun dan berusia paling tinggi 55 tahun.

Akan tetapi tambah sumber yang meminta identitasnya tidak disebut, Sekretaris KPU Banggai terpilih dan sudah dilantik, masih golongan III c.

Baca juga: Rony Samsul Resmi Menjabat Sekretaris KPU Banggai

Sementara dalam aturan yang ditanda-tangani Sekjend KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno, syarat administrator KPU golongan III d dan telah menduduki jabatan eselon IV atau Kasubag minimal 3 tahun.

Baca:  Tujuh Paslon Ajukan PHP ke MK, Pilgub dan Balut Legowo

“Berdasarkan NIP, yang bersangkutan diangkat sebagai ASN tahun 2010, dengan golongan III a. Jika dihitung selang empat tahun dalam jenjang naik golongan, maka nanti di Desember 2022 golongan III d,” ucap sumber.

KLARIFIKASI

Ketua KPU Sulteng, Tanwir Lamaming yang diklarifikasi tadi malam menyarankan untuk menghubungi Sekretaris KPU Sulteng.

“Kalau terkait itu mungkin lebih jelas dan terinci hubungi sekertaris provinsi,” saran Tanwir.

Sementara itu Sekretaris KPU Sulteng, Muhammad Taufiq menjelaskan, terkait dengan hasil penjaringan calon Sekretaris KPU Banggai merupakan ranah KPU RI.

“Ruang seleksi administrasi itu ada di pusat. Timselnya di pusat,” kata Muhammad Taufiq.

Baca:  Sekjen KPU RI Kembali Kunjungi KPU Banggai, Apa Agendanya?

Baca juga: Seleksi Calon Sekretaris KPU Masuk Tiga Besar, Ini Daftar Nilainya

Sebelum pengumuman calon terpilih sambung Muhammad Taufiq, telah dibuka tanggapan masyarakat.

“Kita buka ruang beberapa hari sebelum pengumuman penetapan nama calon terpilh untuk gugat. Tapi tidak ada satupun tanggapan masyarakat. Di cek di email tidak ada tanggapan,” kata Muhammad Taufiq.

Bagaimana dengan syarat yang disebut-disebut dilanggar itu?

Muhammad Taufiq mengaku sudah mengkonfirmasi Rony Hi. Samsul sebagai Sekretaris KPU Banggai terpilih.

“Sudah saya konfir ke ybs (yang bersangkutan, red) pak posisi pangkat terakhir III d terhitung mulai tanggal (TMT) 1 April 2020,” kata Sekretaris KPU Sulteng ini. *

Baca juga: Lima Calon Sekretaris KPU Banggai Lulus Seleksi Administrasi

error: Content is protected !!