DKISP Kabupaten Banggai

Luwuk

Rektor Unismuh Luwuk Dukung Sultim Jadi Daerah Persiapan

390
×

Rektor Unismuh Luwuk Dukung Sultim Jadi Daerah Persiapan

Sebarkan artikel ini
Editor: Sofyan Labolo
Rektor Unisversitas Muhammadiyah (Unismuh) Luwuk, Sutrisno K. Djawa. (Foto: Hasbi Latuba)

Reporter Hasbi Latuba

LUWUK— Rektor Unisversitas Muhammadiyah (Unismuh) Luwuk, Sutrisno K. Djawa merespon baik wacana menjadikan calon pemekaran Provinsi Sulawesi Timur (Sultim) berstatus Daerah Persiapan.

Respon itu secara gamblang ia sampaikan kepada Luwuk Times, bertempat kampus Unismuh Luwuk, Senin (19/09/2022).

“Dari segi kajian akademisi, wacana Daerah Persiapan memungkinkan. Dan itu sesuai undang undang. Aturan ini harus kita dukung dan sambut baik,” kata Rektor Unismuh Luwuk.

Akademisi bergelar doktor ini menambahkan, pernyataan aleg DPR RI Anwar Hafid yang menyebut untuk menuju daerah otonomi baru  berawal lagi dengan status daerah persiapan adalah sebuah langkah maju.

Baca:  Mayat Petani Asal Bualemo Banggai Ditemukan di Kebun

Sultim dari sisi persyaratan memenuhi.

“Mestinya segera percepat, sehingga tidak sebatas retorika,” papar Sutrisno.

Luwuk sebagaj ibu kota Daerah Persiapan Sultim, tambahnya, layak dari semua aspek. Termasuk kapasitas daerah 6 kabupaten sangat besar.

“Apanya yang kurang,” Rektor Unismuh Luwuk.

Dari segi pontensi sumber daya alam, khususnya Banggai, Morowali dan Morowali Utara sangat melimpah dari sektor minyak dan gas serta tambang ikutan lainnya.

Seperti nikel beserta industrinya sudah beroperasi di Morowali bersaudara itu.

“Ini belum menghitung sektor perikanan wilayah Banggai Kepulauan dan Banggai Laut serta Tojo Una Una dengan mengeliat sektor pariwisatanya,” tekan Sutrisno.

Baca:  Empat Pesan Kapolres Banggai Buat Warga Keleke

Selain itu Sultim, utamanya Luwuk, telah berdiri perguruan tinggi. Tentunya dari sektor pengembangan sumber daya manusia sudah siap.

Begitu pula Luwuk mendapat sokongan sumber daya alam (SDA) pertanian, perikanan, perdagangan dan sektor sektor lain.

Khususnya kesiapan fasilitas penunjang publik, seperti bandar udara dan pelabuhan laut. Mestinya ini segera mendapat respon pemerintah pusat.

“Termasuk DPR RI dan DPD RI untuk segera membetuk tim kajian independent. Dan secepatnya menjadi bahan pertimbangan pembentukan daerah persiapan,” pintanya. *

error: Content is protected !!