Luwuk

Resahkan Warga, Polsek Luwuk Beri Pembinaan 6 Pemuda

252
×

Resahkan Warga, Polsek Luwuk Beri Pembinaan 6 Pemuda

Sebarkan artikel ini
Sebanyak 6 pemuda ini dilakukan pembinaan oleh polisi, lantaran sering meresahkan warga. (Foto: Humas Polres Banggai)

Luwuk Times — Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk Aiptu Prianto bersama Babinsa Desa Biak melakukan pembinaan kepada 6 pemuda yang meresahkan masyarakat.

Mereka dibina lantaran sering melakukan aksi mabuk-mabukan dan melakukan pencegatan atau menghalangi pengendara kendaraan bermotor di jalan raya pada malam hari.

Biasanya sekelompok pemuda ini selalu berteriak-teriak sambil mabuk dan berusaha menggangu pengguna jalan lainnya, hingga melakukan pemerasan.

“Adapun keenam pemuda tersebut berinisal FL (16), RE (17), SW (23), KU (16), KI (22) dan AS (34) kesemuanya adalah warga Desa Biak,” ujar Aiptu Prianto.

Adanya aduan tersebut, Bhabinkamtibmas dan Babinsa binaan Desa Biak Kecamatan Luwuk Utara Kabupaten Banggai memanggil keenam pemuda tersebut dan selanjutnya dilakukan pembinaan di Balai Desa Bunga, Kamis (9/2/2023) pukul 08.30 Wita.

Kapolsek Luwuk AKP Agung Kastria Kesuma mengatakan apabila ada kelompok-kelompok yang ingin menggangu kamtibmas di wilayah hukum Polsek Luwuk pihaknya tak segan-segan untuk melakukan tindakan lapangan sesuai dengan SOP yang dimiliki kepolisian.

Baca:  Kodim 1308/LB Gelar Penyambutan dan Pelepasan Dandim di Luwuk

“Untuk ke enam pemuda pelaku gangguan ketertiban masyarakat dengan mengkonsumsi miras, dilakukan pembinaan, dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulanggi lagi perbuatannya,” pungkas Agung. *

Humas Polres Banggai

error: Content is protected !!