Balut

Risdianto Sebut Ada Indikasi Merusak Nama Besar HIPMI

173
×

Risdianto Sebut Ada Indikasi Merusak Nama Besar HIPMI

Sebarkan artikel ini
Ketum BPC HIPMI Kabupaten Banggai Laut, Risdianto

Laporan Sofyan Labolo, Wartawan Luwuk Times

BANGGAI, Luwuk Times.ID— Ketua Umum Badan Pimpinan Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Banggai Laut, Risdianto mengindikasi adanya kepentingan kelompok tertentu yang berupaya menyusup untuk merusak nama besar HIPMI yang sedang pada fase baik-baiknya.

Risdianto punya alasan sehingga harus lahir statemennya itu.

Kata dia, Jumat (28/05/2021), indikatornya adalah manuver salah satu oknum untuk meminta restu agar ada dukungan BPC untuk menyurat kepada Badan Pimpinan Daerah (BPD), sehingga dibuka kembali pendaftaran Calon Ketua Umum.

Bahkan modus lainnya, menunjuk seorang juru bicara (jubir) untuk melakukan gerakan yang mencederai nama besar HIPMI itu sendiri.

“BPC HIPMI Banggai Laut, tidak pernah menyetujui pembukaan pendaftaran kembali. Karena itu inkonstitusional baik secara tahapan maupun secara administrasi,” kata Risdianto.

Baca:  Bupati Banggai Laut Canangkan Malino Padas Desa Sadar Kerukunan

“BPC HIPMI Kabupaten Banggai Laut juga tidak pernah menunjuk seorang Juru bicara yang mengklaim sebagai Jubir 10 BPC se-Sulteng. Ini sangat kontradiksi dengan realitas, apalagi membawa nama 10 BPC dan sungguh sangat disayangkan,” tambah Risdianto.

Risdianto juga menilai langkah-langkah oknum itu disinyalir hanya memikirkan kepentingan struktural semata sehingga nilai-nilai yang menjadi substansial dalam berorganisasi yang pada akhirnya mengalami kontrak produktif dengan AD/ART HIPMI dan dapat mencederai nama besar HIPMI secara kelembagaan.

“Saya sangat prihatin nama besar HIPMI telah dicederai oleh oknum yang punya ambisi untuk menyalurkan sahwat kekuasaannya. Padahal BPD HIPMI Sulteng selama ini telah transparan dalam melaksanakan tahap-tahap proses pembukaan pendaftaran,” tekan Risdianto.

Baca:  STQ H ke XXVI se Sulteng di Balut Diikuti 208 Peserta

Terkait dengan indikasi itu, HIPMI Banggai Laut sambung dia, akan berkoordinasi dengan Ketua OKK BPD HIPMI Sulteng dan Ketua OKK BPP HIPMI.

Koordinasi ini sebagai aduan BPC HIPMI Kabupaten Banggai Laut, agar segera mengambil tindakan untuk menertibkan BPC yang membawa nama-nama 10 BPC untuk ditindak secara konstitusi.

Terlepas dari itu kata Risdianto lagi, pihaknya mengapresiasi kinerja Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Sulawesi Tengah (BPD) HIPMI Sulteng.

“Saya mengapresiasi kinerja steering committee dan langkah-langkah BPD HIPMI Sulteng, dalam hal ini Ketum Umum BPD HIPMI Sulteng yang terus memikirkan dan menyiapkan segala kebutuhan Musda maupun komunikasi di tingkat Badan Pengurus Cabang selama ini,” tutup Risdianto. *

error: Content is protected !!