Iklan

Sulteng

Rusdy Raih Penghargaan Nasional Pengelolaan DAK Fisik 2021

270
×

Rusdy Raih Penghargaan Nasional Pengelolaan DAK Fisik 2021

Sebarkan artikel ini
Rusdy Mastura
Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura. (Foto: Istimewa)

PALU— Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura menerima penghargaan terbaik ke III nasional penilaian kinerja pengelolaan dana alokasi khusus (DAK) fisik tahun 2021

Penghargaan itu diperoleh Rusdy dari Menteri Keuangan RI yang diserahkan Kepala Perwakilan Kemenkeu Provinsi Sulteng Irfa Amri, bertempat ruang kerja Gubernur, Selasa (12/04/2022).

Advertisement
Scroll to continue with content

Press rilis Kepala Perwakilan Kemenkeu Provinsi Sulawesi Tengah Irfa Amri yang diterima Luwuk Times menyampaikan, dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan transfer ke daerah dan dana desa (TKDD), Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) mengevaluasi dan penilaian secara nasional atas kinerja pengelolaan TKDD tahun anggaran 2021. Khususnya pengelolaan DAK fisik dan dana desa tahun anggaran 2021.

Baca:  Nizar Rahmatu, Liga 3 Sukses Berkat Dukungan Masyarakat Parigi Moutong

DAK fisik terfokus pada membiayai serangkaian proyek infrastruktur diberbagai sector yang sangat dibutuhkan daerah,, dalam memfasilitasi konektivitas, peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

Sementara dana desa didistribusikan ke setiap desa, dan ditujukan untuk meningkatkan ketersediaan infrastruktur dasar desa, perekonomian desa, dan kesejahteraan masyarakat yang tinggal pada pedesaan.

Tujuan Penilaian

Ada beberapa tujuan diselenggarakannya penilaian kinerja Pengelolaan DAK disik dan Dana Desa adalah

Pertama, meningkatkan kualitas kinerja penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa, agar, tidak terjadi penumpukan penyaluran pada akhir tahun serta DAK Fisik dan Dana Desa dapat segera terserap oleh Pemda. Dan setiap desa dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi regional serta kesejahteraan masyarakat.

Baca:  Monumen Patung Raja Banggai S.A. Amir Direvitalisasi di Luwuk

Kedua, meningkatkan kepedulian (awareness) Pemda atas pengelolaan DAK Fisik.

Ketiga, menciptakan iklim kompetisi dalam kinerja pengelolaan DAK Fisik.

Kementerian Keuangan memberikan apresiasi atau penghargaan kepada Pemda atas kinerja penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa Tahun 2021 melalui Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor KEP-63/PB/2022 tentang Penetapan Penilaian Kinerja Pemerintah Daerah Dalam Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa pada Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021.

Salah satu hasil keputusan adalah Provinsi Sulawesi Tengah meraih peringkat ketiga terbaik nasional atas Kategori Kinerja Pengelolaan DAK Fisik Tingkat Provinsi tahun anggaran 2021 dengan nilai 87,72.

error: Content is protected !!