DKISP Kabupaten Banggai

Kriminal

Saat Transaksi Sabu, Pemuda Luwuk Selatan Ini Diciduk Polisi

179
×

Saat Transaksi Sabu, Pemuda Luwuk Selatan Ini Diciduk Polisi

Sebarkan artikel ini
Pemuda Luwuk Selatan ini diciduk polisi saat transaksi sabu. (Foto: Humas Polres Banggai)

LUWUK, Luwuktimes.id— Dalam menangani peredaran narkoba, polisi bergerak cepat.

Personel Satnarkoba Polres Banggai meringkus pemuda berinisial AL alias A (32).

Dia diduga terlibat tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu, Senin (13/9/2021).

Pemuda asal Kelurahan Tombang Permai, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, ini ditangkap sekitar pukul 23.25 Wita.

Pelaku diciduk saat sedang melakukan transaksi.

Baca juga: Dirut Pelayanan Perumda Disebut belum Mundur dari Gerindra

“Anggota tadi malam menangkap tersangka di kompleks perkantoran bukit halimun, Kelurahan Tombang Permai,” ungkap Kasat Narkoba Polres Banggai Iptu Makmur SH.

Dari penggeledahan badan yang dilakukan di tubuh tersangka, polisi berhasil menemukan barang bukti, ponsel, seperangkat alat hisap sabu dan dua sachet plastik bening berisikan kirstal bening diduga narkoba jenis sabu.

Baca:  Lagi, Pelaku Sabu Ditangkap di Luwuk Banggai

“Barang bukti dengan berat bruto 0,49 gram ini disembunyikan pelaku dalam pembungkus rokok,” beber Iptu Makmur.

Pengungkapan itu berhasil dilakukan atas informasi masyarakat kepada pihak kepolisian yang kemudian langsung ditindak lanjuti.

“Saat ini tersangka sudah ditahan di sel tahanan Mapolres Banggai guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” tandas Iptu Makmur.*

(hae)

error: Content is protected !!