DKISP Kabupaten Banggai

Kriminal

Satu Lagi Tukang Nyabu di Luwuk Ditangkap Polisi

172
×

Satu Lagi Tukang Nyabu di Luwuk Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

LUWUK, Luwuktimes.id – Jajaran Polsek Luwuk kembali menangkap seorang pria berinisial SDP alias S warga Kecamatan Luwuk Timur, Kabupaten Banggai, Kamis (5/11). Pria berumur 51 tahun ini ditangkap karena diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kapolsek Luwuk AKP Petrus A. Matasik SH, mengungkapkan, penangkapan terhadap pelaku berlawal dari informasi masyarakat bahwa di wilayah Kelurahan Kilongan, Kecamatan Luwuk Utara sedang terjadi transaksi narkotika.

“Saya bersama anggota langsung menuju lokasi. Namun tersangka telah kembali ke wilayah Kecamatan Luwuk Timur dengan menggunakan sepeda motor,” ungkap AKP Petrus.

Sehingga kata AKP Petrus, pihaknya langsung melakukan pengejaran dan berhasil mencegat tersangka di depan Subsektor Luwuk Timur. Dan langsung melakukan penggeledahan di tubuh tersangka.

“Dari penggeledahan ini kita mengamankan satu sachet kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,06 gram,” beber AKP Petrus.

Baca:  Kasus Oknum Petani Asal Toili Barat Banggai Pengguna Narkoba segera Disidangkan

Selain mengamankan Sabu, Perwira tiga balak ini menyebutkan, pihaknya juga mengamankan sebilah sajam jenis badik, ponsel dan sejumlah uang tunai.

“Pelaku sudah kita serahkan kepada Satuan Narkoba Polres Bangai guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut,” tandas AKP Petrus.*

(hae/yan)

error: Content is protected !!