Scroll Untuk Baca Artikel
Luwuk

Selain THR, Bulan Ini PNS Pemda Banggai Akan Terima TPP Selama 3 Bulan

68
×

Selain THR, Bulan Ini PNS Pemda Banggai Akan Terima TPP Selama 3 Bulan

Sebarkan artikel ini
Kantor Bupati Banggai di kawasan Halimun, Kecamatan Luwuk Selatan beberapa waktu lalu. Bagian Ortal Setda Banggai mulai memproses pencairan TPP PNS Pemda Banggai untuk bulan Januari hingga Maret 2023.

Luwuk Times — Selain Tunjangan Hari Raya (THR), PNS di lingkungan Pemda Banggai akan segera mendapat tunjangan tambahan penghasilan (TPP) sebelum Idul Fitri 2023.

Kepala Bagian Ortal Setda Banggai Natalia Patolemba menjelaskan, TPP PNS Pemda Banggai yang akan cair bulan ini merupakan akumulasi sejak Januari, Februari dan Maret 2023.

Iklan
Scroll kebawah untuk lihat konten

“TPP sementara, sudah beberapa rekomendasi. Tinggal OPD saja yang menyediakan (persyaratan pencairan),” jelas dia pada Senin (10/03/2023).

Baca Juga:  Polres Banggai Bagikan Beras untuk 20 Warga Kurang Mampu di Luwuk

Untuk mempercepat proses pencairan TPP, Bagian Ortal tetap menerima syarat pencairan yang diajukan OPD, meskipun di luar jam kerja. Sampai Senin sore tercatat 25 OPD telah menerima rekomendasi.

“Ini nanti jumlahnya OPD bergerak terus. Sore di luar jam kantor pun kita terima. Bahkan, kemarin kita lembur,” tuturnya.

Ia menjelaskan, persyaratan pencairan TPP, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus menyiapkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bagi setiap PNS di OPD masing-masing, lalu LHKSN, serta surat bebas temuan.

Baca Juga:  Optimis 2022, PLN Luwuk Optimalkan Pelayanan Publik

“LHKPN, LHKSN, kemudian ada surat rekomendasi bebas temuan dari Inspektora. Itu persyaratan pencairan TPP kan,” ujar Patolemba.

Patolemba memastikan, seluruh TPP PNS Pemda Banggai tahun ini telah dialokasikan pada APBD Banggai tahun 2023. * asn