DKISP Kabupaten Banggai

Luwuk

Selain THR, Bulan Ini PNS Pemda Banggai Akan Terima TPP Selama 3 Bulan

557
×

Selain THR, Bulan Ini PNS Pemda Banggai Akan Terima TPP Selama 3 Bulan

Sebarkan artikel ini
Kantor Bupati Banggai di kawasan Halimun, Kecamatan Luwuk Selatan beberapa waktu lalu. Bagian Ortal Setda Banggai mulai memproses pencairan TPP PNS Pemda Banggai untuk bulan Januari hingga Maret 2023.

Luwuk Times — Selain Tunjangan Hari Raya (THR), PNS di lingkungan Pemda Banggai akan segera mendapat tunjangan tambahan penghasilan (TPP) sebelum Idul Fitri 2023.

Kepala Bagian Ortal Setda Banggai Natalia Patolemba menjelaskan, TPP PNS Pemda Banggai yang akan cair bulan ini merupakan akumulasi sejak Januari, Februari dan Maret 2023.

“TPP sementara, sudah beberapa rekomendasi. Tinggal OPD saja yang menyediakan (persyaratan pencairan),” jelas dia pada Senin (10/03/2023).

Baca:  Siranindi Boyong Piala Bergilir Kajati Cup 1 2023

Untuk mempercepat proses pencairan TPP, Bagian Ortal tetap menerima syarat pencairan yang diajukan OPD, meskipun di luar jam kerja. Sampai Senin sore tercatat 25 OPD telah menerima rekomendasi.

“Ini nanti jumlahnya OPD bergerak terus. Sore di luar jam kantor pun kita terima. Bahkan, kemarin kita lembur,” tuturnya.

Ia menjelaskan, persyaratan pencairan TPP, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus menyiapkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bagi setiap PNS di OPD masing-masing, lalu LHKSN, serta surat bebas temuan.

Baca:  Antisipasi Kriminalitas, Polisi Pantau Obyek Wisata di Luwuk

“LHKPN, LHKSN, kemudian ada surat rekomendasi bebas temuan dari Inspektora. Itu persyaratan pencairan TPP kan,” ujar Patolemba.

Patolemba memastikan, seluruh TPP PNS Pemda Banggai tahun ini telah dialokasikan pada APBD Banggai tahun 2023. * asn

error: Content is protected !!