DPRD Banggai

Selama 2022, Komisi 1 DPRD Banggai RDP 37 Kali, Dua Komisi ‘Payah’

521
×

Selama 2022, Komisi 1 DPRD Banggai RDP 37 Kali, Dua Komisi ‘Payah’

Sebarkan artikel ini
Penulis: Sofyan LaboloSumber Berita
Dari kiri Sekwan Banggai Fery Sujarman, Ketua DPRD Banggai Suprapto dan Sekretaris Komisi 1 DPRD Banggai Ibrahim Darise, pada jumpa pers di kantor DPRD Banggai, Jumat (30/12/2022). (Foto: Sofyan Labolo)

Reporter Sofyan Labolo

Luwuk Times — Ada tiga komisi DPRD Banggai. Dari tiga alat kelengkapan dewan (AKD) itu, Komisi 1 paling aktif melaksanakan rapat dengar pendapat atau RDP selama tahun 2022.

Berdasarkan keterangan pers Ketua DPRD Banggai Suprapto yang berlangsung pada ruang rapat kantor DPRD Banggai, Jumat (30/12/2022), komisi yang membidangi hukum, pemerintahan dan kesejahteraan rakyat itu sebanyak 37 kali melaksanakan RDP.

Baca:  Covid Masih Dianggap Aib, Warga Enggan Berobat

Dalam menggelar keterangan pers Suprapto tak sendiri. Politisi PDI Perjuangan ini bersama sekretaris dewan (Sekwan) Fery Sujarman dan sejumlah kepala bagian sekretariat dewan.

Bahkan Sekretaris Komisi 1 DPRD Banggai, Ibrahim Darise turut hadir pada kegiatan refleksi akhir tahun tersebut.

Berbeda dengan Komisi 1 yang saat ini ketuanya adalah Irwanto Kulap yang merupakan politisi Partai Golkar.

Baca:  Pileg 2019 Cerminan Power 9 Parpol di Banggai Jelang 2024? (Bagian-1)

Komisi 2 selang tahun 2022 tercatat hanya 4 kali RDP. Begitu pula dengan Komisi 3 selama 12 bulan hanya 4 kali menggelar hearing.

Selain merincikan jumlah RDP, Bagian Persidangan dan Perundangan DPRD Banggai juga melaporkan kuantitas ketiga AKD itu dalam melaksanakan kunjungan kerja dan bimbingan Teknik.

Sekwan Banggai Fery Sujarman melaporkan, tahun ini sebanyak 3 Perda yang lahir atas prakarsa DPRD Banggai.

error: Content is protected !!