DKISP Kabupaten Banggai

DPRD Banggai

Selasa 5 Juli, DPRD Banggai Gelar Dua Rapat Paripurna

244
×

Selasa 5 Juli, DPRD Banggai Gelar Dua Rapat Paripurna

Sebarkan artikel ini
Penulis: Sofyan LaboloSumber Berita
Rapat Paripurna
Kantor DPRD Banggai yang berada di kawasan Teluk Lalong Luwuk. (Foto: Sofyan/Luwuk Times)

Reporter Sofyan Labolo

LUWUK— Selasa (05/03/2022), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banggai punya dua agenda. Selain rapat paripurna Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Banggai 2021 juga paripurna penetapan 14 rancangan peraturan (Ranperda) Kabupaten Banggai.

“Iya ada dua agenda yang akan kami laksanakan di kantor DPRD Banggai pada Selasa 5 Juli 2022,” kata Sekretaris Dewan (Sekwan) Banggai, Fery Sujarman kepada Luwuk Times Minggu (03/07/2022).

Baca:  Taat Aturan, ESSA PT PAU dapat Apresiasi DPRD Banggai

Rencananya pada pukul 09.30 wita bertempat ruang sidang DPRD Banggai akan berlangsung rapat paripurna DPRD Banggai sekaligus menyampaikan keterangan Bupati Banggai atas LKPD Kabupaten Banggai 2021.

Dan dan rancangan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Banggai tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021.

“Undangan rapat paripurna nya sudah edar. Pak Ketua DPRD Banggai Suprapto yang menandatangani undangan rapat paripurna itu,” kata Sekwan Banggai Fery.

Baca:  DPRD Apresiasi Kapolres, Irwanto: Kasus D'Club Estrella harus Diusut Tuntas

Sementara itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Banggai Zaenuri mengatakan, selain parpurna LKPD juga terangkaikan dengan paripurna penetapan 14 Ranperda.

“Insya Allah hari Selasa tanggal 5 Juli ada agenda Bapemperda,” kata Zaenuri.

Polisi PDI Perjuangan ini menambahkan, ke 14 ranperda yang akan menjadi Perda tersebut terdiri dari 3 inisiatif DPRD dan 11 merupakan prakarsa eksekutif. *

error: Content is protected !!