DKISP Kabupaten Banggai

Luwuk

Senjata Api Anggota Polres Banggai Diperiksa

128
×

Senjata Api Anggota Polres Banggai Diperiksa

Sebarkan artikel ini

LUWUK, Luwuk Times.ID – Polres Banggai menggelar pemeriksaan Senjata Api (Senpi) milik anggota usai pelaksanaan apel pagi.

Pemeriksaan senpi yang dilakukan oleh Kabag Sumda Kompol Maikun SH, MH di laksanakan di Aula Maleo Polres Banggai, Selasa (2/3/2021).

“Pemeriksaan dilakukan sebagai antisipasi penyalahgunaan senpi yang dipegang anggota,” ungkap Kapolres Banggai AKBP Satria Adrie Vibrianto SIK, MH.

Baca:  Giliran Masjid Raya Al-Istija Pagimana Disambangi Kapolres

Kegiatan itu dilakukan guna mengetahui, kebersihan, kondisi senpi serta izin penggunaan apakah masih berlaku atau sudah kadaluwarsa.

“Ini dilakukan secara rutin. Tujuannya untuk memperketat kepemilikan senpi bagi anggota,” sebut AKBP Satria.

Baca:  Kasus Covid-19 di Kabupaten Banggai Mulai Melandai

Mantan Wakapolres Sidrap Polda Sulsel ini berharap anggota yang diberikan izin menggunakan senpi untuk senantiasa memelihara dengan baik, dan menggunakan sebagaimana mestinya.

“Sehingga, dalam penggunaannya tidak menyalahi ketentuan yang berlaku,” tandas AKBP Satria.*

(hae/yan)

error: Content is protected !!