Iklan

Luwuk

Sewa Sound System Rp 2 M, Ini Penjelasan Bupati Banggai

263
×

Sewa Sound System Rp 2 M, Ini Penjelasan Bupati Banggai

Sebarkan artikel ini
Penulis: Naser KantuSumber Berita
Bupati Banggai Ir. H. Amirudin
Pertemuan wartawan bersama Bupati Banggai Ir. H. Amirudin, Kamis (30/06). (Foto : NASER KANTU/LUWUK TIMES)

LUWUK – Penyewaan Sound System dan Lighting untuk mendukung terlaksananya event skala provinsi, Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tahun 2022, mendapat penjelasan Bupati Banggai Ir. H. Amirudin.

Dalam pertemuan dengan kalangan wartawan, yang bertempat di Ruang Kerja Bupati, Kamis (30/06), Bupati Amirudin yang didampingi Kepala BPBJ Setda Banggai, Dewa Supatriagama, Kepala Bagian Kesejateraan Rakyat Rifai Mahiwa, dan Kepala Bagian Humas Muhlis Pampawa, menjelaskan bahwa besaran tarif sewa tersebut sudah disesuaikan dengan spesifikasi yang ditentukan provinsi.

Advertisement
Scroll to continue with content

“Speknya provinsi yang tentukan, bukan kita dari kabupaten,” ujarnya.

Nilai yang mencapai Rp 2 Milyar, kata Bupati, lebih rendah dibanding penyelenggaraan MTQ sebelumnya.

“Seperti yang dilaksakan di Balut, itu Rp 3 Milyar. Kita cuma Rp 2 M,” ucap Bupati.

Dicontohkannya, jika setiap hari alokasi anggaran untuk penyewaan sebesar Rp 300 Juta untuk 11 Masjid, maka selama pelaksaan MTQ 10 hari, angka yang di butuhkan seharusnya Rp 3 Milyar lebih.

Baca:  UKPBJ se-Sulteng Berkomitmen Capai Kematangan Organisasi Level 3

Sementara itu, terkait tender jasa penyewaan sound system tersebut, Bupati menjamin terlaksana sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

“Tidak ada yang ditutupi, lelangnya terbuka,” tegas Bupati.

Kepala BPBJ Dewa, menambahkan dari 5 penyedia yang mendaftar tender, hanya 1 yang memasukkan penawaran. *

error: Content is protected !!