DKISP Kabupaten Banggai

DPRD Banggai

Simak Daftar Koreksi Fraksi Golkar untuk Penajaman RPJMD

165
×

Simak Daftar Koreksi Fraksi Golkar untuk Penajaman RPJMD

Sebarkan artikel ini
PURT DPRD Banggai
Irwanto Kulap

Reporter Sofyan Labolo

LUWUK, Luwuktimes.id – Rapat sinkronisasi rencana awal (ranwal) rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Banggai 2021-2026 dimulai sejak Rabu (01/09) dan berakhir Kamis (02/09) tadi sore di ruang rapat DPRD Banggai.

Dalam ranwal RPJMD yang disampaikan oleh Bapeda Kabupaten Banggai itu memuat visi-misi pemerintahan Bupati Amirudin dan wakilnya Furqanudin terdapat 9 Bab.

Sinkronisasi tersebut banyak memuat tentang pokok-pokok pikiran DPRD. Tujuannya adalah dalam rangka penajaman isi RPJMD, mengingat ini adalah sebuah dokumen yang akan menjadi rel pada arah kebijakan umum, kebijakan strategis dan kebijakan pendanaan.

Dan Fraksi Partai Golkar (FPG) DPRD Banggai turut memberi kontribusi terkait penajaman RPJMD Kabupaten Banggai selama lima tahun kedepan itu.

Sekretaris FPG DPRD Banggai, Irwanto Kulap sempat mengoreksi pada Bab 2 tentang keadaan geografi dan demografi.

Bagi Irwanto, perlu mengkaji kembali luas wilayah dan jumlah penduduk. Sebab luas wilayah yang termuat dalam dokumen RPJMD ini tercatat seluas 9,6 ribu lebih meter persegi.

Hitungan ini kata Wanto-sapaan akrab Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Banggai ini kemungkinan dilakukan puluhan tahun lalu.

Apalagi belum memperhitungkan adanya pulau-pulau kecil serta penggunaan alat ukurnya belum secanggih sekarang.

Baca:  Hasil Konsultasi Komisi 1 DPRD Banggai di Kementerian ATR/BPN jadi Dasar Rekomendasi

Dengan demikian sambung Wanto, perlu dilakukan simulasi luas saat ini ditambah dengan jumlah penduduk yang data kependudukan berdasarkan data propinsi penduduk Kabupaten Banggai sudah di angka 380 ribu lebih.

Sementara di kabupaten masih pada angka 360 ribu. Bahkan data statistik terjadi trend penurunan jumlah penduduk.

“Kedua indikator ini memiliki peran penting dalam menaikan dana DAU kita,” katanya.

Koreksi Wanto juga ditujukkan pada Bab 3 tentang fiskal daerah.

Proyeksi sajian dalam RPJMD pemerintahan AT-FM menggambarkan angka di tahun 2022 fiskal daerah kita pada angka sekitar 2,449 triliun. Sementara tahun 2026 mentok pada angka Rp 3,6 triliun lebih.

Baca juga: Dijamin Tidak ada Janji Kampanye Bupati yang Terlewatkan

Angka ini mendapatkan penilaian fraksinya yang masih dalam tataran realistis. Dan baginya bisa terjangkau.

Namun Wanto meminta bahwa dalam dokumen RPJMD seyogyanya dibuka kran pinjaman daerah, mengingat jika ada hal-hal yang perlu dilakukan pembiayaan daerah, demi meningkatkan potensi pendapatan sekaligus daerah kita kekurangan pendanaan, maka kran ini bisa dibuka.

Hal yang penting dapat dibaca kedepan sebagai sumber PAD yang bisa signifikan adalah PDAM, rumah sakit, perbaikan infrastruktur di sektor perikanan/TPI, rumah potong hewan dan lainnya.

Baca:  Pasca Banjir Luwuk Timur dan Bunta, Dinas Cikasda Sulteng Survei

Yang jelas penggunaan pinjaman daerah dititik beratkan kepada hal-hal yang produktif. Artinya perjelas Wanto, uang cetak uang bukan kepada hal yang konsumtif yang tidak mendapatkan income, dimana kita harus ingat pasti ada pengembalian pinjaman.

Pada Bab IV tentang analisa isu strategis dan permasalahannya juga menjadi bahan penajaman dari fraksi yang berpersonilkan lima anggota dewan ini.

Semisal di Dinas Pertanian. Masalahnya masih banyak petani yang tidak memiliki lahan pertanian.

Mereka malah menjadi petani penggarap. Maka perlu diperhatikan dengan memberikan tanah pertanian.

Solusinya adalah program tora ini sinkron dengan keinginan pemerintah pusat. Pupuk yang bersubsidi serta sarana produksi lainnya harus dijamin.

Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) juga tidak luput dari masukkan FPG.

Irwanto mengaku, sejauh ini belum adanya perhatian kepada para atlet yang berprestasi. Dan hal ini perlu dimasukkan dalam program dan arah kebijakan pemerintah kedepan.

Tak hanya FPG. Fraksi lain juga memberikan koreksitas demi penajaman RPJMD.

Kepala Bappeda Kabupaten Banggai, Ramli Tongko welcome dengan masukkan legislatif untuk penyempurnaan RPJMD sebelum menjadi peraturan daerah atau Perda. *

error: Content is protected !!