Pilkada

SiRekap jadi Alat Bantu KPU untuk Rekapitulasi di TPS

166
×

SiRekap jadi Alat Bantu KPU untuk Rekapitulasi di TPS

Sebarkan artikel ini

Bimtek sirekap di Bandung

LUWUK, Luwuktimes.id— Sistem informasi rekapitulasi (SiRekap) menjadi alat bantu KPU dalam melakukan proses rekapitulasi di tingkat TPS. Sistem ini selain mempermudah penghitungan suara juga sebagai bentuk transparansi lembaga penyelenggara pemilu di pilkada serentak 2020.

Sebelum penerapannya di voting day 9 Desember 2020 mendatang, KPU RI menggelar bimbingan teknis (Bimtek) pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi hasil penghitungan suara serta penggunaan SiRekap dalam pemilihan tahun 2020 di Bandung Provinsi Jawa Barat selama 4 hari, Sabtu-Selasa (14-17/11).

“Kali ini bimtek gelombang ke IV yang dilaksanakan KPU RI. Kegiatannya dibuka oleh Ketua KPU RI, yang diwakili Ilham Saputera salah satu Komisioner KPU RI,” kata Divisi Teknis KPU Banggai, Makmur Manesa yang dihubungi via ponsel, Minggu (15/11).

Baca:  Di Bunta Lebih dari 2 KPPS Reaktif, Alwin: Kami Langsung Ganti

Untuk pesertanya sambung Makmur, berasal dari KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, yaitu 9 KPU Provinsi dan 60 KPU Kabupten Kota.

Setelah opening ceremony, dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh komisioner KPU RI Divisi Teknis Penyelenggaraan, Evi Novita Ginting Manik.

error: Content is protected !!