Soal Dapil, Samsul Gafur: KPU Banggai sudah Kerja Keras

oleh
Sosialisasi dapil dan alokasi kursi DPRD Banggai di hotel Estrella Luwuk, Selasa (07/03/2023). (Foto: Sofyan Labolo)

Luwuk Times— Kekecewaan publik Kabupaten Banggai terhadap penataan daerah pemilihan (dapil) pada pemilu 2024, mendapat respon KPU Sulteng.

Pada sosialisasi dapil dan alokasi kursi DPRD Banggai yang berlangsung di Hotel Estrella Luwuk Selasa (07/03/2023), Komisioner KPU Sulteng, Samsul Y. Gafur memberi penjelasan.

Samsul mengaku, ada dua rancangan dapil Banggai yang diusulkan ke KPU RI.

Baca Juga:  Nasri Sei, Tokoh Muda Batui Banggai Dapat Dukungan Politik 2024

Dan dari dua draf penataan dapil itu, lebih cenderung pada rancangan 2 (Banggai 5 dapil).

“Kami sudah buatkan forum pencermatan dapil dan uji publik. Hasilnya cenderung le rancangan 2. Itu yang jadi pilihan masyarakat Banggai. Clear sudah yang menjadi usulan kami,” ucapnya.

Baca Juga:  Maju Caleg DPRD Sulteng, Ibrahim Panari Sebar Ratusan APK

Akan tetapi sambung Samsul, KPU RI lebih memilih rancangan 1 penataan dapil (Banggai 4 dapil dengan penambahan 1 kursi dapil IV dan pengurangan 1 kursi dapil I).

“KPU RI memilih dapil eksisting. Kalau itu diluar dari kekuatan kami,” kata Samsul.

Editor: Sofyan