LUWUK TIMES— Pemberitaan media yang menulis Polda Sulteng melakukan penyelidikan dugaan penggunaan dana hibah KONI Sulteng yang tidak sesuai peruntukannya, diklarifikasi Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono, Jumat (5/5/2023).
Menurut Kombes Pol Djoko Wienartono, yang sementara dilakukan penyelidikan oleh Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulteng adalah terkait dugaan penggunaan anggaran KONI Kota Palu.
Yang saat itu mengikuti Pekan Olah Raga Provinsi (Porprov) Sulteng di Kabupaten Banggai, 10-17 Desember 2022 lalu.
“Yang sementara dilakukan penyelidikan terkait KONI Kota Palu. Dan bukan KONI Sulteng,” tegasnya.
“Yaitu terkait dugaan penyimpangan penggunaan anggaran oleh KONI Kota Palu dalam keikut sertaan even Porprov Sulteng di Kab. Banggai, Desember 2022 lalu,” tambahnya.
Djoko juga menyebut, kalau terkait KONI Sulteng belum ada laporan atau pengaduan yang kita terima terkait adanya dugaan penyimpangan anggaran hibah KONI Sulteng untuk mengikuti PON XX di Papua tahun 2021 lalu.
Tetapi bila ada masyarakat atau ormas atau LSM yang mengetahui adanya dugaan penyimpangan anggaran hibah KONI Sulteng untuk mengikuti PON XX di Papua tahun 2021, dipersilahkan melapor ke Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulteng, pesan Kabidhumas Polda Sulteng. * bar