Kecamatan

Struktur Komite Bonua Dikritik, Humas DSLNG tak Berkomentar

128
×

Struktur Komite Bonua Dikritik, Humas DSLNG tak Berkomentar

Sebarkan artikel ini
Syahrin Taalek

NAMBO, Luwuk Times.ID— Struktur Komite Bonua Posa’anguan Kecamatan Nambo Kabupaten Banggai menuai kritik.

Pasalnya, komposisi Bonua merupakan rumah pendampingan yang menjadi representasi PT. Donggi Senoro LNG ditengah masyarakat tersebut dianggap tidak layak.

Kritikkan itu dilontarkan warga Nambo, Syahrin Taalek kepada Luwuk Times, belum lama ini.

“Kalau membaca struktur, maka Sekcam, Lurah dan Kepala Desa tidak bisa memegang jabatan di sektor tokoh agama, masyarakat dan adat. Karena desa dan kelurahan adalah penerima manfaat program CSR,” kata Syahrin.

Lagi pula pengisian struktur dalam komite Bonua Posa’anguan Kecamatan Nambo tahun 2020-2021 itu sambung Syahrin, tidak melalui mekanisme musyawarah untuk mencapai kata mufakat.

“Pengisian personil komite itu dipaksakan dan tidak melalui mekanisme musyawarah mufakat, dalam rangka mendudukkan apa yang dibutuhkan dalam organisasi ini. Akibatnya, sebagian wilayah merasa tidak terwakili,” kata Syahrin.

Baca:  Golkar Banggai akan Rebut Ketua DPRD, Ini Analisa Syahrin Taalek

Aktivis Linca yang bermarkas di Jole Pante ini mengaku akan membawa persoalan ini ke DPRD, dengan meminta para wakil rakyat untuk menggelar hearing.

“Rencananya kami akan mengadu ke DPRD, agar digelar hearing,” kata Syahrin.

Sementara itu, Humas Media Relation PT. Donggi Senoro LNG, Rahmat Azis awalnya merespons kritikkan itu.

“Sabar dulu ya, saya perlu konfirmasikan ke tim,” kata Rahmat.

Bahkan Rahmat berjanji ketika sudah mendapat informasi dari bidang yang berkompoten, segera diberi kabar.

“Kita masih menunggu informasi dari yang membidangi hal ini. Begitu ada info saya segera kabari,” kata Rahmat.

Baca:  Sejak 2015 Jalan Rusak Ini tak Pernah Diperbaiki

Rupanya niatan klarifikasi Rahmat tak direalisasikannya. Kembali di konfirmasi Luwuk Times, Kamis (25/02/2021), Rahmat memberi tanggapan singkat, “terima kasih untuk pertanyaannya. Setelah melihat komentar warga ini, kita memilih tidak memberikan tanggapan, karena ini lebih ke ranah pihak kecamatan”.

Sekadar diketahui, Bonua merupakan rumah pendampingan yang menjadi representasi DSLNG ditengah masyarakat. Tak hanya untuk masyarakat Kecamatan Nambo, Bonua ada juga di kecamatan Batui dan Kecamatan Kintom.

Salah satu tugas komite Bonua yakni sebagai penentu dan pelaksana kebijakan sesuai dengan kondisi perusahaan dan kebutuhan masyarakat berdasarkan prioritasnya.

Agar program di Bonua tepat sasaran, maka dilakukan pemetaan sosial, pendekatan kepada stakeholder dan juga penyusunan prosedur standar operasional atau SOP. *

(yan)

error: Content is protected !!