DPRD Banggai

Subkon PT DSLNG di Hearing Komisi 3 DPRD Banggai

855
×

Subkon PT DSLNG di Hearing Komisi 3 DPRD Banggai

Sebarkan artikel ini
Editor: Sofyan Labolo
Komisi 3 DPRD Banggai melaksanakan hearing terhadap PT Indocater yang merupakan subkon PT DSLNG di kantor DPRD Banggai, Senin (05/06/2023). (Foto: Istimewa)

LUWUK TIMES — PT Indocater yang merupakan Subkon PT Donggi Senoro LNG (DSLNG) di hearing Komisi 3 DPRD Banggai, Senin (05/06/2023).

Alasan sehingga subkon DSLNG itu diundang untuk rapat dengar pendapat (RDP), karena dinilai tidak transparan dalam menjaring perusahaan lokal untuk menjadi suplayer kebutuhan bahan makanan.

RDP itu dipimpin Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Banggai, Sarifudin Tjatjo. Hadir juga anggota Syafruddin Husain, Winanci Ndobe, Yeni Liyanto, Sucipto dan Akmal Ilyas.

Baca:  Rotasi di Tubuh Polres Banggai, Ini Pesan AKBP Ade Nuramdani

Camat Kintom Rudiyanto Noho, Kepala Desa Uso Nasrulah Uka, dan perwakilan Bapenda serta perwakilan Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Banggai juga terlibat pada RDP.

Direktur CV Anugrah Jaya Konstruksi, Rahmat menilai, selaku pengusaha lokal di Kecamatan Batui, PT Indocater tidak transparan dan terkesan menutupi segala bentuk informasi dalam merekrut sejumlah perusahaan suplayer bahan makanan.

Bahkan Rahmat mengaku masalah ini sudah pernah diadukan ke Pemerintah Kecamatan Batui dan PT Indokater. Hanya saja tidak pernah mendapat tanggapan. Karena tidak ada penyelesaian, sehingga mengadukan persoalan ini ke DPRD Banggai.

Baca:  Gerindra Banggai Serahkan pada Mekanisme BK DPRD

Camat Batui, Rudianto Noho mengaku menyesalkan sikap perusahaan. Apalagi selama ini managemen PT Indokater tidak pernah berkoordinasi dengan pemerintah.

“Jangan sampai nanti ada persoalan, baru berkoordinasi dengan pemerintah,” kata Rudianto.

error: Content is protected !!