Luwuk

Sudahi Saja Polemik SK Dirut dan Direksi Perumda Banggai

191
×

Sudahi Saja Polemik SK Dirut dan Direksi Perumda Banggai

Sebarkan artikel ini
Kesbangpol Banggai
Syaifudin Muid

Reporter Sofyan Labolo

LUWUK, Luwuktimes.id— Syaifudin Muid menyarankan agar tidak lagi memperpanjang polemik SK Dirut dan Direksi Perusahaan Daerah Air Minum (Perumda) Kabupaten Banggai.

Yang terpenting adalah berikan mereka kesempatan bekerja sekaligus membenahi perusahaan daerah tersebut.

“Menurut saya sebagai mantan praktisi hukum, sebaiknya tidak perlu dipermasalahkan. Kalau kajian kita pada kajian sosiologi hukum yang mengedepankan azas manfaat. Artinya kita jangan terjebak dengan perdebatan yang prosedural,” kata Syaifudin, Rabu (15/09).

Sebab kalau konteks itu yang diperdebatkan, maka wewenang menilai hanya dimiliki oleh peradilan yaitu PTUN.

Dalam hukum demi kemanfaatan, sambung Syaifudin terkadang kepastian hukum dapat dikesampingkan. Apalagi hanya berkaitan dengan batas usia.

Baca:  Bina Satpam, Kasubditbinkamsa Polda Sulteng Kunjungi Objek Vital di Luwuk

Tidak bisa dipungkiri tegas Syaifudin yang juga Kepala Dinas Sosial Kabupaten Banggai, selama ini, PDAM Banggai dipimpin oleh mereka yang sudah melebihi batas usia yang dipersyaratkan.

Oleh karena itu sambung Pudin-sapaannya, sebaiknya cara berpikir kita adalah bagaimana agar pelayanan air di Kabupaten Banggai berjalan lancar.

Baca juga: Kenaikan Tarif Air PDAM, Begini Saran Populis Fraksi Golkar

“Cara pandang kita harus pada cara pandang kemampuan manegerial. Bukan pada substansi yang tidak penting,” jelas dia.

Berikan kesempatan kepada Dirut dan Direksi Perumda yang telah di SK kan Bupati Banggai atas hasil penjaringan tim Pansel untuk membenahi PDAM. Karena memang selama ini belum maksimal. 

Baca:  Kecamatan Luwuk Terbanyak CJH Banggai 2022, Ini Daftarnya

Ditambahkannya, kedudukan BUMD sebagai perusahaan milik daerah, didirikan dengan tujuan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat.

Sehingganya demi kemaslahatan orang banyak, mari bersama-sama kita dukung program Dirut dan Direksi yang baru, demi pembenahan perusahaan pelat merah tersebut.

Adapun ruang untuk melakukan pergantian, bisa dibuka lagi. Manakala kinerja tidak tercapai.

Tentang batas usia dan lainnya, tidak perlu diperdebatkan. Karena keberlangsungan BUMD menjadi tanggung jawab Bupati. Maka yang dipilih oleh Pansel adalah mereka yang dipandang cakap untuk mengelola PDAM.

“Satu harapan saya, semoga polemik Perumda segera berakhir,” tutup pelantun ssekaligus pencipta lagu-lagu Saluan ini. *

error: Content is protected !!