Iklan

Parpol

Susan: Badrin sudah di PDIP, Badrin: Saya Masih di Demokrat

415
×

Susan: Badrin sudah di PDIP, Badrin: Saya Masih di Demokrat

Sebarkan artikel ini
Susan Handayani Suling dan Badrin Nonsi

LUWUK, Luwuk Times.ID— Legalitas Badrin Nonsi di Partai Demokrat, tak hanya dipertanyakan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Banggai, Al Zunaidi. Tapi hal serupa juga dipertegas sekretaris partai berlambang bintang mercy tersebut.

Bahkan surat resmi dilayangkan kepada Luwuk Times perihal klarifikasi terhadap pernyataan Badrin Nonsi yang sebelumnya dilansir media online ini.

Advertisement
Scroll to continue with content

“Perihal klarifikasi terhadap pernyataan Badrin Nonsi pada media Luwuk Times bahwa Badrin Nonsi tidak lagi tercatat sebagai kader Partai Demokrat Kabupaten Banggai,” tulis Sekretaris DPC Partai Demokrat Kabupaten Banggai, Susan Handayani Suling, Senin (01/03/2021).

Susan menyambugnya, Badrin telah mengambil langkah politik pilihannya sendiri, dengan bergabung dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Banggai, dan banyak terlibat dalam kerja kerja politik di lingkingan PDIP Kabupaten Banggai.

Baca:  Pemecatan Kader, Loyalis Moeldoko di Banggai Bereaksi

Kata Susan, partainya menghargai sikap politik yang diambil Badrin Nonsi, sebagai sebuah keputusan politik. Dengan begitu, Badrin tidak berhak secara langsung atau tidak langsung, membuat pernyataan, tindakan, atau sikap, atas nama Partai Demokrat.

Susan juga menyampaikan, kemelut di internal yang terjadi di tubuh Partai Demokrat secara nasional, tidak ada kaitannya dengan Badrin Nonsi. Adanya pemberhentian sejumlah kader Partai Demokrat sebagaimana disebutkan, hal itu berkenaan dengan masalah internal partai.

Baca:  Arfan Syahputra Tamoreka: Tidak ada Masalah Saya Kerja di JOB dan Caleg di NasDem Banggai

Sedang Badrin diberhentikan dari Partai Demokrat karena telah membelot dari Partai Demokrat dan mengambil jalan politiknya sendiri.

Baca juga: Konsisten Dukung AHY, Zunaidi: Badrin bukan Pengurus

“SK DPP Partai Demokrat Nomor 07/SK/DPP.PD/DPC/VI/2020 tentang penunjukan pelaksana tugas ketua dan sekretaris Dewan Pimpinan Cabang Partai demokrat Kabupaten Banggai, telah memberhentikan Badrin, karena Badrin telah berpindah partai,” kata Susan.

Olehnya tegas Susan lagi, pihaknya meminta kepada Badrin untuk tidak mengurusi urusan internal Partai Demokrat. Karena dirinya sudah tidak ada kaitan dengan Partai Demokrat.

error: Content is protected !!