Luwuk

Taat Menjaga Eksosistem Lingkungan, Pertamina EP DMF Raih PROPER Hijau 2020-2021

246
×

Taat Menjaga Eksosistem Lingkungan, Pertamina EP DMF Raih PROPER Hijau 2020-2021

Sebarkan artikel ini
Penulis: Naser KantuSumber Berita
Proper Hijau
Pertamina EP Donggi Matindok Field berhasil meraih Proper Hijau dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2020-2021

PALU – Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Tengah menyerahkan Rapor Final dan Sertifikat Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) Peringkat Hijau (Beyond Compliance) Periode Tahun 2020-2021 kepada Pertamina EP Donggi Matindok Field pada hari Rabu, (15/6).

Pertamina EP Donggi Matindok Field berhasil mempertahankan penghargaan PROPER Hijau untuk yang kedua kalinya dari Kementerian Lingkungan hidup dan Kehutanan (KLHK).

Penghargaan PROPER Hijau diberikan kepada Pertamina EP Donggi Matindok Field karena selain dinilai telah taat dalam pemenuhan regulasi lingkungan, PT Pertamina EP Donggi Matindok Field juga telah memberi nilai tambah terhadap pemeliharaan sumber daya alam, konservasi energi dan pengembangan masyarakat.

Bertempat di Hotel Best Western Plus Coco, Palu, sertifikat dan trophy PROPER Hijau diserahkan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Tengah, M. Sadly Lesnusa S.Sos., M.Si kepada manajemen Pertamina EP Donggi Matindok Field yang diwakili oleh HSSE Superintendent, Abdul Syakur Masulili.

“Penghargaan PROPER Hijau ini merupakan bukti komitmen perusahaan dalam menjaga dan memelihara lingkungan. Sebagai perusahaan yang relatif baru, penghargaan PROPER Hijau ini merupakan sebuah prestasi yang baik. Setiap tahunnya kami selalu berbenah dan berinovasi demi terjaganya kualitas lingkungan hidup”, ujar Abdul Syakur di sela-sela kegiatan.

Baca:  PT Pertamina EP Donggi Matindok Field-Polda Sulteng Gelar Vaksinasi

Pada kesempatan ini, Gubernur Sulawesi Tengah yang diwakili Kepala DLH Provinsi Sulteng, M. Sadly Lesnusa, S.Sos., M.Si. mengapresiasi perusahaan-perusahaan yang telah telah mentaati pengelolaan lingkungan dalam menjalankan aktivitas usahanya.

“Kami sangat mengapresiasi kinerja pengelolaan lingkungan perusahaan-perusahaan peraih proper emas, hijau dan biru atas ketaatan dan kontribusinya dalam menjaga dan memperbaiki ekosistem lingkungan hidup di Sulawesi Tengah”, tuturnya.

M Sadly juga menambahkan bahwa ketaatan pelaku industri terhadap peraturan lingkungan hidup merupakan suatu kewajiban.

Penghargaan PROPER Hijau

Hal ini bertujuan agar tidak terjadi pencemaran dan kerusakan lingkungan akibat operasi industri yang tidak ramah lingkungan.

“Sesungguhnya tempat perusahaan saudara berpijak dan beroperasi itu semua dalam pinjaman dari anak cucu kita dan ibu pertiwi. Mari menanam hal-hal baik agar generasi mendatang bisa memetik buah yang baik”, imbuhnya.

Baca:  Grup Musik Slank Bertandang ke Luwuk, Polres Banggai Gelar Rakor Persiapan Konser

Acara diawali dengan pembacaan rapor PROPER, sambutan dari Gubernur Sulteng yang diwakili Kepala DLH Provinsi Sulteng, dilanjutkan dengan orasi Hari Lingkungan Hidup oleh Dr. Ir. Muh. Nur Sangadji, DEA dan diakhiri dengan penyerahan sertifikat dan trophy PROPER.

Kegiatan dihadiri oleh Kepala DLH Provinsi Sulawesi Tengah, M. Sadly Lesnusa S.Sos., M.Si; Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Sulteng, H. Zainal Abidin Ishak S.T.; Tokoh akademisi Universitas Tadulako, Dr. Ir. Muh. Nur Sangadji, DEA; manajemen PT Pertamina EP Donggi Matindok Field, dan perwakilan perusahaan-perusahaan di Sulawesi Tengah.

Dari 30 perusahaan di Provinsi Sulawesi Tengah, Pertamina Sub Holding Upstream Regional 4 Zona 13 mengantongi 2 penghargaan PROPER yaitu 1 penghargaan PROPER Emas (JOB Pertamina-Medco E&P Tomori Sulawesi) dan 1 penghargaan PROPER Hijau (Pertamina EP Donggi Matindok Field). *

error: Content is protected !!