Iklan

Kecamatan

Tabung Gas Langkah, Kapolsek Warning KM Rute Pagimana-Touna

104
×

Tabung Gas Langkah, Kapolsek Warning KM Rute Pagimana-Touna

Sebarkan artikel ini
Pemeriksaan tabung gas elpiji di salah satu KM rute Pagimana-Touna oleh Polsek Pagimana, Kamis (20/05/2021). (Foto: Anto/Luwuk Times)

Laporan Anto Yasin, Wartawan Luwuk Times

PAGIMANA, Luwuk Times.ID—Kapolsek Pagimana, AKP Syukri Larau, SH bersama personilnya melakukan pemeriksaan terhadap kapal motor (KM) rute Pagimana-Kepulauan Tojo Unauna, Kamis (20/05/2021).

Advertisement
Scroll to continue with content

Langkah itu dilakukan dalam rangka mencegah adanya tabung gas elpiji 3 kg yang diantarpulaukan secara ilegal.

“Hasil pemeriksaan di sejumlah kapal motor, ditemukan beberapa tabung gas milik warga untuk kebutuhan pribadi atau keluarga. Dan kami tidak ditemukan tabung gas berjumlah besar milik oknum tertentu,” kata Kapolsek Pagimana.

Syukri Larau mengatakan, pengawasan ini akan terus dilaksanakan, dengan cara turun langsung memeriksa kapal motor dengan rute Pagimana-Tojo Unauna.

Baca:  KKN PPM Untika Posko Lambangan Gelar Seminar Program

Sebab sambung Kapolsek, berdasarkan laporan masyarakat, ada dugaan tabung gas elpiji 3 kg banyak yang disalurkan ke daerah lain, utamanya di Kabupaten Tojo Unauna.

Hal ini tentu saja sangat bertentangan dengan aturan. Karena selain menabrak regulasi juga berdampak berkurangnya kuota tabung gas elpiji untuk Kecamatan Pagimana.

Apalagi disalah gunakan dengan modus penjualan harga tinggi melebihi HET (harga eceran tertinggi).

“Tabung gas elpiji 3 kg itu subsidi. Harganya sudah ditentukan oleh pemerintah, sehingganya ini terus kami awasi agar tidak ada oknum yang memanfaatkan dengan meraup keuntungan,” kata Syukri Larau.

Baca:  Tambang Nikel di Masama Butuh 5 Kajian, Hendra: Jangan ada Pesan Sponsor

Terhadap pihak kapal, dalam hal ini nahkoda sambung Syukri, pihaknya sudah mewarning agar jangan sampai melakukan hal yang bertentangan dengan hukum. Tapi apabila itu tidak di indahkan akan kami proses ke ranah hukum.

Pantauan awak media, terdapat dua kapal motor yang dilakukan pemeriksaan oleh personil Polsek Pagimana. Pemeriksaan hingga ke dalam palka kapal.

Keseriusan aparat kepolisian ini, karena disinyalir ada oknum pangkalan yang sering menditribusi tabung gas elpiji 3 kg pada larut malam, dengan cara mengakut ke dalam kapal.

Modusnya beragam, yakni tabung gas elpiji dimasukkan ke dalam gardus besar atau di dalam karung. *

error: Content is protected !!