Banggai

Tahun 2022 Pemda Menata Nomenklatur OPD

218
×

Tahun 2022 Pemda Menata Nomenklatur OPD

Sebarkan artikel ini
OPD
Pupung Diliyanto

Reporter Naser Kantu

LUWUK, Luwuktimes.id – Di tahun 2022, Pemerintah Daerah (Pemda) Banggai melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah berencana menata nomenklatur Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kepala Bagian Organisasi Pupung Diliyanto belum lama ini mengatakan, bentuk penataan OPD tersebut untuk menyesuaikan dengan nomenklatur kementerian pusat.

Misalnya, OPD urusan Tata Ruang, apakah tetap berada di Dinas PUPR atau menjadi bagian dari Dinas Perkimtan.

Selain itu, ada pula urusan Transmigrasi yang selama ini berada di Dinas Tenaga Kerja, bisa jadi kata dia, akan menjadi urusan Dinas PMD.

Baca:  Kabupaten Banggai PPKM Level II, Simak 8 Ketentuan Hasil Rapat

“Saat ini kita masih fokus di pengalihan jabatan pengawas ke fungsional,” tutupnya. *

Baca juga: Amir-Furqan Mampu Turunkan Angka Kemiskinan Hingga 6 Persen

error: Content is protected !!