Tahun Politik, Fraksi PKS DPRD Banggai Minta Percepat Pembahasan Raperda

oleh
Perda
Mursidin

Luwuk Times— Eksekutif dan legislatif diharapkan memacu kinerja sejak awal tahun 2023 dalam menuntaskan pekerjaan legislasi. Meski saat ini telah memasuki tahapan Pileg 2024 yang menyita waktu para anggota DPRD Banggai.

Sekretaris Fraksi PKS DPRD Banggai Mursidin mengatakan, pihaknya mengingatkan agar eksekutif dan legislatif segera membahas sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

“Kita sudah memasuki bulan Februari 2023 kami Fraksi PKS agar menjadi perhatian bersama baik ekseutif maupun legislatif,” tutur saat paripurna 2 Raperda pada Selasa, 14 Februari 2023.

Baca Juga:  Kearifan Lokal hanya Slogan, Pemenang Tender Perusahaan Import

Tahun 2023, kata Mursidin, momentum tahun politik, yang juga menyita waktu para anggota DPRD Banggai, sehingga pembahasan 2 hingga 3 Raperda sudah bisa dimulai dalam waktu dekat ini.

“Di awal tahun ini, kita harus sesegera mungkin melaksanakan pembahasan 2 sampai 3 Raperda,” tuturnya.

Baca Juga:  Fuad Muid Sebut PDIP Banggai Punya Cara Pertahankan 10 Kursi

Sementara itu, Ketua Propemperda DPRD Banggai Zaenuri mengatakan, tahun ini total 12 Raperda yang akan dibahas tahun 2023.

Di sisi lain, Ketua Komisi I DPRD Banggai Irwanto Kulap meminta agar Perda tentang Perangkat Adat tahun 2008 agar direvisi, karena tidak berkesesuain lagi dengan kondisi saat ini. Perda itu, ujar dia, harus disesuaikan lagi dengan Permendagri Nomor 18 Tahun 2018. *

Asn

Editor: Sofyan