DKISP Kabupaten Banggai

Kriminal

Tak Berkutik Tersangka Dibekuk Saat Hisap Sabu di Kamar Kos

364
×

Tak Berkutik Tersangka Dibekuk Saat Hisap Sabu di Kamar Kos

Sebarkan artikel ini
Ditangkap polisi saat menghisap sabu di kamar kos di Kecamatan Toili. (FOTO: Humas Polres Banggai)

LUWUK, Luwuk Times.ID— Jajaran Satnarkoba Polres Banggai kembali meringkus seorang pelaku penyalahguna narkoba berinisial AF alias A (30), Jumat malam (5/2/2021).

Tersangka dibekuk di salah satu kamar kos di Desa Tirtajaya, Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai sekitar pukul 19.30 Wita.

“Awalnya anggota mendapat informasi bahwa pelaku sering melakukan penyalahgunaan narkoba di kamar kosnya,” kata Kasat Narkoba Polres Banggai Iptu Makmur SH, kepada awak media Sabtu (6/2/2021).

Baca:  Tak Gentar Diadukan ke DKPP oleh WINSTAR, Begini Komentar Bece Junaid

Atas informasi itu, personel Satnarkoba Polres Banggai langsung melakukan penyelidikan di lokasi. Alhasil, tersangka ditangkap bersama barang bukti yang diduga narkoba jenis sabu.

“Tersangka ditangkap ketika sedang menghisap sabu,” ungkap Iptu Makmur.

Dari penangkapan tersebut polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu sachet plastik bening berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu bersama seperangkat alat hisap serta satu unit ponsel.

Baca:  Di Launching Ketua TP-PKK, Dinkes Vaksinasi Ibu Hamil

“Satu sachet Sabu yang kita amankan ini dengan berat bruto 0,22 gram,” sebut Iptu Makmur.

Dengan ditemukannya barang bukti tersebut polisi langsung menggelandang pelaku dan barang bukti ke  Maolres Banggai untuk proses lebih lanjut.*

(hae/yan)

error: Content is protected !!