Iklan

DPRD Banggai

Tak Ingin Salah Melangkah, PURT DPRD Banggai Konsultasi ke Deprov

230
×

Tak Ingin Salah Melangkah, PURT DPRD Banggai Konsultasi ke Deprov

Sebarkan artikel ini
PURT DPRD Banggai
Irwanto Kulap

Reporter Sofyan Labolo

LUWUK— Panitia urusan rumah tangga (PURT) DPRD Banggai telah terbentuk. Sebelum action, lembaga yang bersifat adhok ini berkonsultasi ke Dewan Provinsi (Deprov) Sulteng.

Advertisement
Scroll to continue with content

Hasil rapat paripurna beberapa waktu lalu, PURT DPRD Banggai yang berpersonilkan 16 anggota dewan ini, Helton Abd. Hamid menjabat sebagai ketua. Sedang Irwanto Kulap sebagai Wakil Ketua.

“PURT DPRD Banggai sudah terbentuk melalui rapat paripurna beberapa waktu lalu. Panitianya terdiri dari 16 orang atau 50 persen dari jumlah fraksi,” kata Wakil Ketua PURT DPRD Banggai, Irwanto Kulap, kepada sejumlah wartawan di kantor dewan, belum lama ini.

Irwanto menjelaskan, PURT berbeda dengan badan urusan rumah tangga (BURT). PURT berada pada DPRD provinsi, maupun DPRD kabupaten/kota. Sedang BURT di DPR RI.

Baca:  Jika Dapil IV Banggai Dipecah, Ini Pilihan Fuad Muid

“DPRD provinsi, kabupaten/kota tidak bisa membentuk yang namanya badan. Karena itu alat kelengkapan dewan yang bersifat tetap. Dan itu hanya ada pada DPR RI,” kata Irwanto.

Baca juga: Asrama Mahasiswa Banggai di Manado jadi Perhatian DPRD

Panitia ini sambung Sekretaris Fraksi Partai Golkar ini, minimal bekerja 6 bulan dan maksimal selama 1 tahun. Tugas dari PURT itu melakukan perencanaan rumah tangga, pembiayaan rumah tangga dan mengawasi jalannya urusan rumah tangga DPRD oleh Sekwan.

KONSULTASI

Irwanto yang juga Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Banggai ini mengatakan, belum lama ini PURT DPRD Banggai berkonsultasi ke DPRD Sulteng.

“Kami ke Palu dalam rangka konsultasi, kaitan bagaimana cara dan mekanisme penyusunan anggaran khusus DPRD. Mengapa harus konsultasi, karena Deprov Sulteng sudah beberapa tahun membentuk panitia itu,” jelas Irwanto.

Mereka sudah menjalankan peran PURT, sesuai dengan perundang undangan. Sementara DPRD Banggai baru mau mulai.

Konsultasi ini bagi Irwanto perlu. Jangan sampai salah dalam menjalankan peran PURT.

“Kami sedang perencanaan dan penganggaran PURT. Jangan sampai salah. Dulu kan pernah ada kesalahan akibat PP 110. Olehnya kita berkonsultasi dengan Deprov, sehingga berkesuaian dengan SIPD atau sistem informasi perencanaan daerah,” kata Irwanto. *

error: Content is protected !!