Luwuk Times, Banggai— Pemberitaan tanpa klarifikasi dan terkesan tendensius masih saja marak. Salah satunya menyangkut program Satu Juta Satu Pekarangan (SJSP).
Para pihak yang tidak seirama dengan Pemkab Banggai dibawah kepemimpinan Amirudin Tamoreka-Furqanuddin Masulili (AT-FM) terus saja mengklaim bahwa program itu gagal.
Padahal SJSP yang merupakan salah satu program unggulan Bupati Banggai H. Amirudin yang dimulai sejak 2021 sampai dengan 2024 dan kini dinikmati 3.230 kepala keluarga (KK) se Kabupaten Banggai itu sukses menekan kemiskinan ekstrim di Kabupaten Banggai.
Kepala Disnak Keswan Kabupaten Banggai, Pupung Diliyanto memberikan klarifikasi terkait dengan program SJSP di Desa Piondo, Kecamatan Toili Jaya, Kabupaten Banggai.
Menurut Pupung, Pemerintah Kabupaten Banggai belum pernah merealisasikan Program SJSP di Desa Piondo.
“Dari kami Pemda, khususnya Disnak Keswan belum pernah merealisasikan Program SJSP di Desa Piondo khususnya soal ayam pedaging,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Desa Piondo, Asmuni mengatakan, program SJSP yang disebut gagal tersebut bukan merupakan program dari Dinas Peternakan.
“Pembagian ternak ayam potong di Desa Piondo berasal dari Dana Desa,” katanya.
Padahal menurut Asmuni, keterlibatan pihaknya dilapangan dalam menyosialisasikan dan pendampingan kepada Penerima Program yang bersumber dari Dana Desa itu sangat pro aktif.
“Ada satu dua peternak yang gagal diakibatkan tidak menarapkan anjuran petugas pada saat sosialisasi di Desa,” ujarnya.
Kata Asmuni, Murtam sebagaimana keterangan dalam pemberitaan, sebenarnya tidak memelihara ayam bantuan tersebut.
“Petani pak Murtam pada saat pembagian ternak itu dalam kondisi sakit, sehingga yang melakukan pemeliharaan adalah anggota keluarganya. Akibatnya pemeliharaan tidak sesuai anjuran. Sebab peternak yang lain buktinya bisa berhasil dan terus berlanjut hingga saat ini,” tandasnya.
Tekan Kemiskinan Ekstrim
SJSP merupakan salah satu program unggulan Bupati Banggai H. Amirudin. Sejak 2021 sampai dengan 2024, sebanyak 3.230 kepala keluarga (KK) se Kabupaten Banggai telah menikmati program populis tersebut.
Imbas positif pun dirasakan daerah ini. Sekalipun anggaran yang dialokasikan untuk program 1 Juta Satu Pekarangan itu tidak kecil, yakni Rp. 9.714.880.000.
Melalui program 1 Juta Satu Pekarangan, Bupati Amirudin sukses menekan kemiskinan ekstrim di Kabupaten Banggai.
Berdasarkan analisis yang mendalam oleh Satuan Tugas Pengelola Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (Satgas Pengelola Data P3KE) dibawa koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia, ditangan Bupati Amirudin berhasil mencatatkan angka estimasi kemiskinan ekstrem sebesar 0.00 pada tahun 2023.
Program SJSP yang telah dijalankan di Kabupaten Banggai, memiliki potensi besar untuk menekan kemiskinan ekstrim.
Bahkan dapat menjadi contoh bagi kabupaten/kota maupun provinsi lainnya.
Imajinasi Bupati Amirudin, program 1 Juta Satu Pekarangan merupakan embrio untuk pengembangan sistem ekonomi kerakyatan terintegrasi, baik pada sektor ketahanan pangan, hortikultura, peternakan maupun perikanan.
Dejauh ini, program 1 Juta Satu Pekarangan diterima secara positif oleh masyarakat. Dan diharapkan bisa meningkatkan perekonomian keluarga, menciptakan ketahanan pangan dan gizi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah pedesaan.
Program SJSP 2021-2024
(Tahun 2021) Rp920.000.000 dengan sasaran program 400 kk
(Tahun 2022) Rp4.365.560.000 dengan sasaran penerima program 1.150 kk
(Tahun 2023) Rp1.686.520.000 dengan sasaran penerima program 880 kk
(Tahun 2024) Rp2.751.800.000 dengan sasaran penerima program 800 kk. *
Reporter Sofyan Labolo
Discussion about this post