DKISP Kabupaten Banggai

Kriminal

Teguk Miras di Pinggir Jalan, Tiga Pemuda Jole Ini Diamankan

198
×

Teguk Miras di Pinggir Jalan, Tiga Pemuda Jole Ini Diamankan

Sebarkan artikel ini
Tiga pemuda ini kedapatan mengonsumsi miras di pinggiran jalan Kelurahan Jole, Kecamatan Luwuk, Sabtu malam (3/1/2020). (Foto: Humas Polres Banggai)

LUWUK, Luwuk Times.ID – Tim Patmor Tarantula Satuan Sabhara Polres Banggai menggamankan tiga pemuda lantaran kedapatan mengonsumsi miras di pinggiran jalan Kelurahan Jole, Kecamatan Luwuk, Sabtu malam (3/1/2020).

Kasat Sabhara Polres Banggai Iptu Jimyarto Aanasim SH, saat dikonfirmasi awak media membenarkan telah mengamankan tiga pemuda yang kedapatan mengkonsumsi minuman keras.

“Anggota menemukan mereka sedang nongkrong dan meneguk miras jenis cap tikus yang dicampur bersama Bir hitam,” ungkap Iptu Jimyarto.

Ketiga pemuda itu kemudian, kata Iptu Jimyarto, langsung digelandang dan diserahkan kepada piket di Mapolsek Luwuk untuk mendapatkan pembinaan dan membuat surat penyataan tidak mengulangi perbuatannya lagi.

“Jika nanti kedapatan mengulangi perbuatanya, maka akan kami tindak tegas,” tegas Iptu Jimyarto.

Baca:  Enam Remaja Ribut di RTH Lalong, Tiga Diantaranya Perempuan

Dalam menjaga dan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, Tim Patmor Tarantula Sabhara Polres Banggai rutin menggelar patroli siang mau pun malam hari di wilayah Kota Luwuk dan sekitarnya.

“Tidak ada kata lelah dalam menjaga kamtibmas. Dan ini akan terus dilakukan demi situasi yang aman dan kondusif,” tandas Iptu Jimyarto.*

(hae/yan)

error: Content is protected !!